KPK Lakukan OTT ke-11 Tahun 2026 di Imigrasi Jakarta Barat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons santai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikannya dari jabatan tersebut.
Ia menyebut pergantian pimpinan lembaga merupakan kewenangan penuh Presiden dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Dadan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik S. Deyang yang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru, menggantikan posisinya.Baca Juga:
"Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menilai keputusan pergantian pimpinan lembaga negara merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang wajar.
Menurut dia, Presiden memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan lembaga.
Dadan juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo selama sekitar 1,5 tahun ia memimpin BGN.
Ia mengaku tidak pernah membayangkan dapat menduduki jabatan tersebut dalam perjalanan kariernya.
"Insyaa Allah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Dadan memberikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan baru BGN, yakni Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Ia berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan sekaligus meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
"Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Insyaa Allah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat," kata Dadan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggant
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan e
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026. Pelemahan terjadi di tengah
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka nyaris stagnan dengan kecenderungan melemah tipis pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 3 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan atau stagnan diband
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, merespons santai penetapan berka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons santai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan
NASIONAL