Sarang Narkoba Diratakan! Polres Binjai dan BNNK Hancurkan 10 Barak di 12 Lokasi Rawan
BINJAI Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons santai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikannya dari jabatan tersebut.
Ia menyebut pergantian pimpinan lembaga merupakan kewenangan penuh Presiden dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Dadan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik S. Deyang yang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru, menggantikan posisinya.Baca Juga:
"Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menilai keputusan pergantian pimpinan lembaga negara merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang wajar.
Menurut dia, Presiden memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan lembaga.
Dadan juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo selama sekitar 1,5 tahun ia memimpin BGN.
Ia mengaku tidak pernah membayangkan dapat menduduki jabatan tersebut dalam perjalanan kariernya.
"Insyaa Allah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Dadan memberikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan baru BGN, yakni Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Ia berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan sekaligus meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
"Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Insyaa Allah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat," kata Dadan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional setelah melakukan evaluasi kinerja lembaga tersebut selama hampir 1,5 tahun terakhir.
Keputusan itu diumumkan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam keputusan tersebut, Prabowo memberhentikan Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala BGN, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono sebagai wakil kepala.
Pergantian ini menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program gizi nasional dan penguatan tata kelola lembaga.*
(tmkm/ad)
BINJAI Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan untuk melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dian Sandi Utama, saksi yang mengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial X
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) yang diduga terlibat dalam penembakan Donny alias Donny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana, mengaku telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/10/2026). IH
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FKUSK) mengunjungi PT Pupuk Iskand
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Latif Usman membuka Latihan Praoperasi (Latpraops) Operasi Patuh Seulawah 2026 di Aula Pesat Gatr
HUKUM DAN KRIMINAL