Wakil Gubernur Sumut Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil reses, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Medan, Selasa, 2 Juni 2026. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRDSumut di seluruh kabupaten/kota.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan seluruh usulan yang disampaikan dalam reses akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat, dengan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Pernyataan itu disampaikan Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil reses, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Medan, Selasa, 2 Juni 2026.
Surya menegaskan kegiatan reses merupakan agenda konstitusional yang menjadi sarana anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
"Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRDSumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah," ujar Surya.
Ia menyebut aspirasi yang dihimpun berasal dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan mencakup berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Namun demikian, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus melakukan penyusunan prioritas secara ketat.
"Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Surya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumut.
Sementara itu, Ketua DPRDSumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan bahwa seluruh hasil reses telah dihimpun dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD dan akan disampaikan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, perwakilan fraksi dari daerah pemilihan 1 hingga 12 turut menyampaikan laporan hasil reses yang dilaksanakan pada 17–26 Mei 2026.