Japorman Saragih Yakin Messi Cs Juara, Argentina Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
JAKARTA — Pemerintah memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2026.
Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp24–25 triliun per tahun sekaligus memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis tersebut.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.Baca Juga:
Pemerintah, kata dia, tengah menyelesaikan proses penetapan kebijakan agar dampaknya dapat dirasakan mulai 2026.
Analis NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menilai kebijakan ini berpotensi memberikan manfaat ganda.
Selain memperkuat basis penerimaan negara, bea keluar dinilai dapat menjadi instrumen disiplin fiskal dan perbaikan tata kelola perdagangan batu bara.
"Bea ekspor akan memaksa sinkronisasi data dan menjadi alat cross-check antara volume produksi, penjualan, dan ekspor, sehingga menutup celah manipulasi nilai perdagangan," ujar Sandy, Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Sandy, efektivitas kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penguatan integrasi data lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pusat Statistik, Bea dan Cukai, serta sistem perdagangan internasional.
Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik manipulasi data perdagangan atau trade misinvoicing dinilai akan terus menggerus penerimaan negara.
NEXT Indonesia Center mencatat Indonesia merupakan pemasok batu bara terbesar di dunia dengan volume ekspor kumulatif mencapai sekitar 1,8 miliar ton sepanjang 2020–2024.
Namun, besarnya volume ekspor itu juga membuka ruang praktik under-invoicing, terutama ke negara tujuan utama seperti India. Dalam periode 2005–2024, nilai akumulasi dugaan manipulasi faktur ekspor batu bara ke India diperkirakan mencapai US$ 9,7 miliar.
Sandy menyebut praktik tersebut dipicu oleh tingginya volume pengiriman, fleksibilitas spesifikasi kualitas dalam kontrak, serta lemahnya integrasi pengawasan dari hulu hingga hilir.
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya Kepulauan Nias kepada Duta
PARIWISATA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen melakukan revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo di Desa Hi
PARIWISATA
JAKARTA Hubungan lama antara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto kini men
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Dugaan korupsi pengadaan mebel senilai Rp48,4 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terus menjadi perhatian publik. Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan proses hukum dalam perkara dugaan suap yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui penerapan program biodiesel B50. Kebijakan ini dinilai mamp
EKONOMI
JAKARTA Realisasi investasi Indonesia pada semester I 2026 dinilai menunjukkan bahwa daya tarik ekonomi nasional masih tetap terjaga di te
EKONOMI
JAKARTA Beredar narasi di media sosial yang menyebut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak masyarakat berbelanja Rp1 j
NASIONAL