- Individu yang melakukan usaha produktif minimal 6 bulan - Kolektibilitas lancar - Persyaratan administrasi: KTP, KK, NPWP untuk plafon di atas Rp50 juta, dan Surat Izin Usaha
Cara Pengajuan
Pelaku usaha dapat mengajukan secara daring melalui Salam Digital: - Kunjungi https://salamdigital.bankbsi.co.id - Pilih plafon dan klik "Ajukan Sekarang" - Lengkapi formulir pengajuan dan unggah dokumen persyaratan - Klik "Kirim" dan tunggu konfirmasi dari BSI -Jika disetujui, tanda tangani akad syariah dan dana akan dicairkan
Pengajuan juga bisa dilakukan langsung di kantor cabang BSI terdekat.
Dengan hadirnya KURBSI 2026, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha secara aman, sesuai prinsip syariah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.*