KPK Ungkap Alasan Periksa Berulang Travel Haji di Kasus Yaqut, Kejar Uang Negara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik pemeriksaan berulang terhadap sejumlah biro travel haji dalam kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Bali (BPD Bali) pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (14/1), di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Koster menjelaskan, penambahan modal ini merupakan strategi Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga keberlanjutan ekonomi daerah sekaligus memperkuat peran BPD Bali sebagai mitra strategis pembangunan.
"Kita menyadari tantangan ekonomi ke depan semakin dinamis, seiring konsolidasi industri perbankan nasional. Penguatan permodalan BPD Bali bukan sekadar keputusan bisnis, tapi langkah strategis agar bank daerah tetap kuat, berdaya saing, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta dunia usaha," kata Koster.Baca Juga:
Menurut Koster, kinerja BPD Bali saat ini tergolong sehat, dengan profitabilitas baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan memadai.
Penyertaan modal ini diharapkan memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, dan mendorong transformasi digital yang efisien serta akuntabel.
Berdasarkan hasil kajian, penyertaan modal daerah akan dilakukan melalui kombinasi uang tunai Rp300 miliar dan inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar, dengan total nilai Rp445 miliar.
Aset ini telah dinilai secara independen dan sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Skema ini dirancang untuk memperkuat struktur permodalan BPD Bali, mempercepat pemenuhan ambang modal inti KBMI, serta menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah.
Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan melaksanakan penyertaan modal secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab, dengan menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
Ia berharap DPRD Bali mendukung Raperda ini agar dapat dibahas, disempurnakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.*
(dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik pemeriksaan berulang terhadap sejumlah biro travel haji dalam kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan ultimatum terakhir kepada Wikimedia Foundation untuk segera mendaftarkan
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta resmi menerima pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, A
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Situasi keamanan di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kini memprihatinkan dan dikhawatirkan sudah berada di luar k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) di wilayah terdampak bencana di Sumatera untuk se
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka lowongan kerja besarbesaran untuk posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan pegawai Kampun
NASIONAL
MEDAN Polemik pelaporan terhadap Muhammad Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama menuai kritik dari berbagai pihak. Langkah pelapor
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait maraknya sorotan negatif terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai
NASIONAL
SUMUT PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun dan mempererat hubungan baik dengan berb
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (16/4/2026). Pada awal sesi, IHSG berada di level 7.663
EKONOMI