BREAKING NEWS
Minggu, 17 Mei 2026

Mudah dan Cepat! Begini Cara Ajukan KUR BCA 2026 untuk Modal Usaha

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Februari 2026 10:07 WIB
Mudah dan Cepat! Begini Cara Ajukan KUR BCA 2026 untuk Modal Usaha
BCA. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi solusi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan akses permodalan dengan mudah dan cepat.

Program ini menawarkan pinjaman mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta, dengan suku bunga bersaing 6% per tahun serta bebas biaya provisi dan administrasi.

KUR BCA memberikan fleksibilitas tenor dari 12 hingga 60 bulan, sehingga angsuran dapat disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha.

Baca Juga:

Sebagai contoh, pinjaman Rp250 juta memiliki estimasi angsuran sebagai berikut:
- 12 bulan: Rp21.515.900 per bulan
- 24 bulan: Rp11.079.200 per bulan
- 36 bulan: Rp7.604.500 per bulan
- 48 bulan: Rp5.868.400 per bulan
- 60 bulan: Rp4.826.700 per bulan

Syarat pengajuan KUR BCA 2026 cukup sederhana, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki E-KTP dan usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR atau fasilitas kredit serupa di bank lain

Dokumen pendukung meliputi E-KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta), Surat Keterangan Usaha/NIB, dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil).

Bagi calon debitur, pengajuan bisa dilakukan secara online melalui website resmi BCA atau offline dengan mengunjungi cabang BCA terdekat.

Petugas bank akan membantu proses pengisian formulir, evaluasi kelayakan usaha, hingga pencairan dana ke rekening debitur.

Dengan hadirnya KUR BCA 2026, pelaku UMKM memiliki peluang memperoleh modal kerja yang lebih terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing di pasar lokal maupun nasional.*


(di/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Kepala Dinas Pemprov Sumut Resmi Mundur, Apa Alasannya?
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Program UHC, Pastikan Layanan Kesehatan Merata untuk Warga
Diskusi PMPHI Sumut Soroti Pencabutan Izin 28 Perusahaan, Eks Menhut MS Kaban: Karena Bencana Atau Ada Kepentingan Tertentu?
Polisi Tegaskan Pelaku Pencabulan SD di Asahan Bukan Tokoh Agama, Kasus Masih Diselidiki dan Korban Bisa Bertambah
Pertemuan APINDO dengan Presiden Prabowo Jadi Momentum Strategis untuk Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Bupati Baharuddin Tegaskan Sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif Sangat Diperlukan untuk Kesejahteraan Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru