Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari larangan ekspor bijih nikel dan bauksit yang telah diterapkan sebelumnya.
"Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Dan tahun ke depan, kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah. Tidak boleh lagi kita ekspor barang mentah. Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).
Menurut dia, kebijakan hilirisasi menjadi strategi utama pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus memperkuat struktur industri nasional.
Produk hasil hilirisasi ditargetkan mampu menggantikan barang impor dan menciptakan pasar domestik yang kuat (captive market).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 proyek hilirisasi sebagai prioritas nasional 2026 dengan nilai investasi mencapai Rp 618 triliun.
Proyek tersebut mencakup hilirisasibauksit, nikel, gasifikasi batu bara, hingga pembangunan kilang minyak.
Bahlil menilai kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang dimulai pada 2018–2019 telah membuahkan hasil signifikan.
Ia menyebut total ekspornikel Indonesia yang semula hanya sekitar USD 3,3 miliar pada 2018–2019 melonjak menjadi USD 34 miliar pada 2024.
"10 kali lipat hanya dalam waktu lima tahun. Inilah yang menjadi dorongan pertumbuhan ekonomi yang merata dan menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Pemerintah memperkirakan hingga 2040 program hilirisasi di berbagai sektor dapat menarik investasi hingga USD 618 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar USD 498,4 miliar berasal dari subsektor mineral dan batu bara (minerba), serta USD 68,3 miliar dari minyak dan gas bumi (migas).