Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) senilai 38,4 miliar dolar AS antara perusahaan Indonesia dan AS. (Foto: Dok. Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kegiatan itu berlangsung dalam Business Summit yang diselenggarakan oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC) di U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, Rabu (18/2/2026).
MoU tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain pertambangan dan hilirisasi, energi, agribisnis, tekstil dan garmen, manufaktur furnitur, hingga teknologi semikonduktor.
Beberapa nota kesepahaman yang ditandatangani antara lain:
1. Critical Mineral – antara PT Freeport Indonesia dan Freeport-McMoRan. 2. Oilfield Recovery – Pertamina dan Haliburton. 3. Agrikultur (Jagung) – PT Cargill Indonesia dan PT Arena Agro Andalan. 4. Cotton (Tekstil) – Busana Apparel Group dan U.S. National Cotton Council. 5. Cotton (Tekstil) – Daehan Global dan U.S. National Cotton Council. 6. Shredded Worn Clothing – Asosiasi Garment & Textile Indonesia, PT Pan Brothers, dan Ravel. 7. Furnitur – ASMINDO dan Bingaman and Son Lumber, Inc. 8. Semikonduktor – Galang Bumi Industri dan Essence. 9. Semikonduktor – Galang Bumi Industri dan Tynergy Technology Group. 10. Transnational Free Trade Zone Friendship – Galang Bumi Industri dan Solanna Group LLC. 11. Furnitur/Wood Product – HIMKI dan American Hardwood Export Council.
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk menjunjung tinggi kesepakatan kerja sama dengan investor asing.
Ia menekankan tradisi bangsa Indonesia dalam menyambut tamu, menghormati kontrak, dan melindungi investor.
"Saya rasa beliau bisa menjadi saksi bagaimana komitmen kami, bagaimana kami melindungi tamu asing kami, dan menjunjung tinggi kesucian kontrak. Semua tamu kami anggap harus dihormati dan dilindungi," kata Prabowo.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan AS, sekaligus mendorong investasi di sektor-sektor strategis untuk pertumbuhan ekonomi nasional.*