Menanggapi evaluasi global, pemerintah menyiapkan reformasi menyeluruh.
Strategi yang diambil antara lain: - Peningkatan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen. - Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) untuk mencegah manipulasi pasar. - Penegakan hukum yang lebih tegas melalui demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). - Penguatan sinergi antara OJK dan lembaga terkait untuk memulihkan kepercayaan investor internasional.
Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan pasar modal Indonesia kembali stabil, sehat, dan menarik bagi investor global.*