BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

RI Perpanjang IUPK Freeport, Nilai Investasi Capai Rp 337 Triliun

Nurul - Jumat, 20 Februari 2026 11:55 WIB
RI Perpanjang IUPK Freeport, Nilai Investasi Capai Rp 337 Triliun
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani(Tengah). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah Indonesia menyepakati perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai bagian dari kerja sama sektor mineral kritis antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pemerintah Indonesia, Freeport-McMoRan, dan PT Freeport Indonesia.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan perpanjangan IUPK itu merupakan bagian dari perjanjian dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat.

Baca Juga:

MoU ditandatangani dalam rangkaian Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, pada Rabu, 19 Februari 2026 waktu setempat.

Penandatanganan dilakukan oleh Rosan mewakili pemerintah Indonesia, President and CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

"Pihak Freeport akan meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan dengan nilai sekitar US$ 20 miliar," ujar Rosan dalam konferensi pers daring, Jumat, 20 Februari 2026.

Nilai investasi tersebut setara Rp 337,76 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.888 per dolar Amerika Serikat. Pemerintah menilai tambahan investasi itu akan berdampak pada penerimaan negara, baik melalui pajak maupun instrumen fiskal lainnya.

Rosan memastikan kesepakatan tersebut akan segera ditindaklanjuti menjadi perjanjian definitif (definitive agreement) dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Tony Wenas menyebut MoU ini sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan operasi tambang setelah 2041.

Optimalisasi sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail diharapkan dapat meningkatkan cadangan dan memperpanjang umur produksi.

Kesepakatan itu juga mencakup penambahan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PTFI sebesar 12 persen setelah 2041.

Dengan skema tersebut, kontribusi terhadap penerimaan negara diperkirakan mencapai sekitar US$ 6 miliar atau Rp 90 triliun per tahun, dengan asumsi harga komoditas pada level saat ini.

Perpanjangan izin dan komitmen investasi ini menandai babak baru hubungan dagang Indonesia–Amerika Serikat, khususnya di sektor mineral kritis yang menjadi komponen penting dalam rantai pasok global energi dan teknologi.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kementan Siapkan 90.000 Benih Unggul untuk Tingkatkan Produktivitas Padi dan Jagung di 3,7 Juta Hektar
Muhammadiyah Resmi Masuki Dunia Pertambangan dengan Pembentukan Dua Perusahaan
Presiden Jokowi Beri Penjelasan Terkait Pemberian WIUPK kepada Ormas Keagamaan
Pidato Rosan Roeslani Saat Buka Acara ‘Waktunya Indonesia Maju’
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru