Pernyataan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, di Washington DC, Jumat (20/2/2026), dalam rangka kerja sama ekonomi bilateral kedua negara.
Bahlil menegaskan seluruh implementasi investasi harus berjalan sesuai regulasi nasional dan mendukung agenda hilirisasi mineral untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
"Untuk mineral kritikal terkait nikel, logam tanah jarang, dan mineral lainnya, kami telah memfasilitasi pengusaha Amerika untuk berinvestasi dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku. Tapi ekspor barang mentah tetap tidak dibuka," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah telah memetakan sejumlah wilayah pertambangan prospektif untuk ditawarkan kepada investor.
Fasilitas ini bertujuan mempercepat eksekusi investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global mineral kritis, yang semakin strategis bagi industri energi masa depan.
"Kami memberikan ruang yang sama bagi semua negara yang berinvestasi, termasuk Amerika Serikat, selama mendukung hilirisasi dan mematuhi regulasi nasional. Hasil pemurnian mineral yang diekspor adalah bagian dari kesepakatan ini," tegas Bahlil.
Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang terbuka terhadap investasi global, namun tetap menjaga kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam dan konsistensi menjalankan agenda hilirisasi nasional.*
(oz/dh)
Editor
: Adam
Bahlil Tegaskan: Investasi AS di Mineral Kritis Dibuka, Ekspor Bahan Mentah Tetap Dilarang