OTT KPK di Sukoharjo Berujung Penetapan 3 Tersangka, Bupati dan Dua Pejabat Terjerat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
bitvonline.com-Ungkapan "selain donatur dilarang ngatur" belakangan ini menjadi topik perbincangan hangat di media sosial, terutama di Instagram.
Istilah ini, dalam konteks hubungan romansa, merujuk pada prinsip yang menyatakan bahwa seseorang hanya boleh diatur oleh pasangan yang membiayai hidupnya.
Ungkapan ini banyak mendapat tanggapan, baik positif maupun negatif, dari warganet.
Salah satu tanggapan populer datang dari akun Instagram @ac*** yang mengungkapkan, "kalau hak mengatur hanya diberikan berdasarkan kontribusi finansial, maka aspek emosional, komunikasi, dan kerjasama yang merupakan pilar sebuah hubungan menurut gue berpotensi diabaikan.
Hubungan yang terlalu transaksional cenderung rapuh." Pernyataan ini mendapatkan banyak dukungan dari netizen yang berpendapat bahwa hubungan yang terlalu berbasis transaksi akan mengurangi keaslian dan ketulusan dalam hubungan.
Selain itu, banyak yang setuju bahwa prinsip tersebut cenderung membatasi pemahaman tentang hubungan yang sehat, di mana seharusnya ada keseimbangan antara komunikasi, empati, dan saling mendukung tanpa harus bergantung pada kontribusi materi.
Apa itu hubungan transaksional?
Menurut Lifebulb (9/9/2024), hubungan transaksional adalah hubungan yang melibatkan pertukaran yang jelas antara pihak yang terlibat, di mana harapan untuk memberi dan menerima diukur dengan cara yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam hubungan ini, keduanya memiliki tujuan untuk saling menguntungkan, seperti dalam prinsip pernikahan 50:50, di mana kedua pihak berbagi beban yang sama.
Contoh hubungan transaksional
Contoh paling sederhana dari hubungan transaksional adalah dalam dunia politik.
Sebagai contoh, seorang politisi menerima dukungan dari pemilihnya dengan imbalan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan mereka.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar kantor keuchik sebagai persia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur pembebas
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pemba
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN Pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai komitmen pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Pr
NASIONAL