BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Indonesia Wajib Impor 1.000 Ton Etanol per Tahun dari AS, Bagaimana Nasib Program E20?

Adam - Sabtu, 21 Februari 2026 12:15 WIB
Indonesia Wajib Impor 1.000 Ton Etanol per Tahun dari AS, Bagaimana Nasib Program E20?
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani perjanjian dagang di Washington DC, Kamis, pada 19 Februari 2026. (Foto: @sekretariat.kabinet / IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada Jumat, 20 Februari 2026.

Salah satu poin dalam perjanjian tersebut mengatur kewajiban impor bioetanol asal Amerika Serikat dengan kuota minimal 1.000 metrik ton atau setara 1 juta kilogram per tahun.

Dalam naskah final ART, khususnya Annex III (Article 2.23), disebutkan Indonesia tidak boleh mengadopsi atau mempertahankan kebijakan yang menghambat impor bioetanol dari Amerika Serikat.

Baca Juga:

Selain itu, Indonesia diwajibkan menerapkan campuran bioetanol lima persen (E5) paling lambat 2028 dan campuran 10 persen (E10) paling lambat 2030.

Pemerintah juga didorong untuk mengarah pada implementasi E20 dengan mempertimbangkan kesiapan pasokan dan infrastruktur.

Pada Annex IV poin B nomor 2, Indonesia secara eksplisit disebut harus memastikan impor etanol asal Amerika Serikat melebihi 1.000 metrik ton setiap tahun.

Ketentuan ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi kebijakan energi nasional. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong program campuran bioetanol 20 persen (E20) sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan impor bahan bakar.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan pentingnya percepatan pengembangan bioetanol domestik agar Indonesia tidak terus bergantung pada impor energi.

Di sisi lain, proyek pengembangan bioetanol dalam negeri telah dimulai. PT Pertamina (Persero) bersama PT Sinergi Gula Nusantara membangun fasilitas bioetanol di Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, dengan kapasitas produksi sekitar 30 ribu kiloliter per tahun berbasis tebu.

Perjanjian ART ini diperkirakan akan memengaruhi arah kebijakan energi dan perdagangan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, terutama terkait keseimbangan antara komitmen dagang internasional dan target kemandirian energi nasional.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Surya Paloh: NasDem Sedang Pertimbangkan Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Tragis! Bocah di Sukabumi Tewas Penuh Luka, Polisi Selidiki Dugaan Ibu Tiri Pelaku KDRT
Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah Jakarta, Suhu Capai 30 Derajat Celcius
Hujan Ringan hingga Petir Guyur DIY, Kota Yogyakarta Berpotensi Hujan Disertai Kilat
Biaya Politik Selangit Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah, IPR Ungkap Fakta Mengejutkan
Publik Bertanya: Opini atau Ambisi Politik I Gusti Putu Artha di Polemik BPJS PBI Denpasar?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru