ART diharapkan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar AS, sekaligus memperkuat kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Kesepakatan ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperluas penetrasi pasar komoditas strategis sekaligus mendorong pertumbuhan industri bernilai tambah tinggi.
Dengan perjanjian ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memonitor dan menyesuaikan strategi perdagangan guna menjaga kepentingan nasional dan kesejahteraan pelaku usaha di dalam negeri.*