SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polrestabes Medan II di Jalan Kolam, Dusun III, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. (foto: Pemkab Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Sony juga menyoroti risiko yang ditanggung mitra, termasuk potensi keracunan makanan hingga kerusakan fasilitas.
Jika terjadi kejadian luar biasa, seperti kasus keracunan, operasional SPPG dapat dihentikan bahkan ditutup permanen.
"Risiko kerugian investasi sepenuhnya ditanggung mitra," kata Sony.
Ia menambahkan bahwa anggaran bahan baku berbeda dengan insentif fasilitas. Dana bahan baku tidak masuk ke rekening pribadi mitra, melainkan ditempatkan dalam virtual account operasional yang pencairannya diawasi dan dibayarkan sesuai bukti belanja riil.
"Apabila terdapat selisih harga bahan, dana tersebut tidak dapat ditarik menjadi keuntungan mitra dan tetap tercatat dalam sistem keuangan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan Juknis 401.1, satu-satunya hak mitra adalah insentif fasilitas, bukan keuntungan dari penjualan lauk atau porsi makanan," ujar Sony.*