Jokowi Respons Santai Klaim JK: “Saya Orang Kampung, Bukan Siapa-Siapa”
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2026 kembali dibuka untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin memperkuat permodalan usahanya.
Pemerintah menetapkan suku bunga flat 6% per tahun dengan tenor hingga 60 bulan atau 5 tahun.
Program KUR BRI menjadi salah satu solusi favorit UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan, sekaligus mendukung pengembangan usaha di tengah dinamika ekonomi.Baca Juga:
Dengan plafon pinjaman Rp100 juta, pelaku UMKM kini dapat menyesuaikan rencana pengajuan dengan kemampuan arus kas, berkat adanya tabel angsuran yang transparan.
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Plafon Rp100 Juta (Bunga 6%/tahun)
12 bulan: Rp8.833.333 per bulan
18 bulan: Rp6.055.556 per bulan
24 bulan: Rp4.666.667 per bulan
36 bulan: Rp3.277.778 per bulan
48 bulan: Rp2.583.333 per bulan
60 bulan: Rp2.166.667 per bulan
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- Minimal usia 17 tahun (KUR Mikro)
- Akta nikah bagi yang sudah menikah
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta
- NIB atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
- Usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit
Cara Pengajuan
KUR BRI 2026 bisa diajukan langsung di kantor cabang atau secara online melalui laman resmi https://kur.bri.co.id.
Nasabah online perlu mengisi data diri dan usaha, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan survei fisik oleh petugas.
Pencairan pinjaman tetap dilakukan di kantor BRI terdekat setelah pengajuan disetujui.
Program ini diharapkan mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memperkuat ekonomi lokal melalui akses pembiayaan yang mudah, aman, dan transparan.*
(di/ad)
SOLO Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menyinggung perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menja
POLITIK
LANGKAT Kasus hukum yang menjerat seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya berujung damai. L sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti insiden ricuh dalam kegiatan halal bi halal alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
PERISTIWA
DEMAK Ratusan santri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi DPR RI membahas penguatan kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam rancangan undangundang Satu Data In
NASIONAL
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL