JAKARTA – Fitur berbagi saldo digital DANA Kaget kembali ramai dibicarakan di media sosial.
Sejumlah pengguna mengklaim bisa memperoleh saldo gratis hingga Rp212 ribu melalui tautan yang dibagikan di berbagai platform.
Fitur tersebut merupakan bagian dari layanan dompet digital DANA, yang memungkinkan pengguna membagikan saldo dalam bentuk tautan atau kode QR kepada penerima.
Konsepnya menyerupai amplop digital, di mana saldo akan dibagikan secara acak kepada sejumlah penerima sesuai kuota yang ditentukan pengirim.
Dalam keterangannya di aplikasi, saldo yang dibagikan melalui DANA Kaget memiliki batas waktu klaim maksimal 2x24 jam. Kuota penerima pun bervariasi, mulai dari dua hingga ratusan akun.
Syarat Akun Premium
Untuk dapat mengakses dan membagikan fitur tersebut, pengguna wajib meng-upgrade akun menjadi Premium. Proses verifikasi dilakukan dengan mengunggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) guna mencocokkan identitas.
Langkah verifikasi akun Premium antara lain:
1. Buka aplikasi DANA. 2. Pilih menu "Saya". 3. Klik "Verifikasi Akun Saya". 4. Unggah foto e-KTP dan lakukan swafoto di tempat terang. 5. Pastikan data sesuai, lalu kirim untuk proses verifikasi.
Setelah akun berstatus Premium, pengguna dapat menerima maupun membagikan saldo melalui fitur DANA Kaget.
Waspadai Tautan Tidak Resmi
Meski fitur ini resmi tersedia di aplikasi, pengguna diimbau berhati-hati terhadap tautan mencurigakan.
Pastikan tautan menggunakan domain resmi dana.id. Tautan di luar domain tersebut berpotensi menjadi modus penipuan digital.
Sebagai perusahaan teknologi finansial, DANA telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan.
Pengamat keamanan siber mengingatkan agar masyarakat tidak sembarang membagikan data pribadi, kode OTP, maupun PIN kepada pihak lain, sekalipun mengatasnamakan promo saldo gratis.*