Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat merupakan kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) dan tidak menggunakan dana APBN.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa pemerintah hanya berperan sebagai regulator untuk memastikan standar mutu, sementara transaksi sepenuhnya dijalankan oleh sektor swasta berdasarkan pertimbangan komersial.
"Komitmen fasilitasi impor produk pertanian dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama B2B, bukan pembelian yang dibiayai APBN," ujar Haryo di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Baca Juga:
Strategi Jaga Akses Pasar AS
Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menjaga akses pasar Amerika Serikat, tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia. Pada 2025, ekspor Indonesia ke AS mencapai USD31 miliar, sekitar 11 persen dari total ekspor nasional.
Haryo menekankan bahwa perdagangan yang seimbang diperlukan untuk melindungi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.
"Menjaga akses pasar AS melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional," jelasnya.
Berdasarkan data 2025, porsi impor produk pertanian dari AS tercatat USD1,21 miliar, hanya 9,2 persen dari total impor komoditas serupa sebesar USD13,2 miliar.
Sebagai contoh, impor sereal dari AS hanya menyumbang 10 persen dari kebutuhan nasional, sementara kedelai jauh lebih kecil.
Penguatan Rantai Nilai dan Keamanan Pangan
Haryo menekankan bahwa impor ini penting untuk menjaga stabilitas bahan baku industri makanan olahan berorientasi ekspor di dalam negeri.
Komitmen ART diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) antar perusahaan pada Juli 2025 dan Februari 2026, dengan dukungan Kadin dan Apindo.
Pemerintah juga memastikan pengawasan standar keamanan pangan tetap ketat dan siap mengambil langkah tegas jika terjadi gangguan pasar domestik.
"Fasilitasi ini bagian dari strategi memperkuat akses pasar sekaligus mendukung rantai nilai industri nasional, dengan tetap berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional," pungkas Haryo.*
(oz/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.