BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK 2026–2031

Adam - Rabu, 11 Maret 2026 20:30 WIB
DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK 2026–2031
Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. (Foto: Dok. Infobank)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Komisi XI DPR RI menetapkan lima pimpinan baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 20262031 setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.

Ia akan memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu menggantikan posisi yang sebelumnya kosong setelah sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri.

Baca Juga:

Ketua Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun, mengatakan penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat setelah rangkaian fit and proper test terhadap sepuluh kandidat yang bersaing untuk lima jabatan strategis.

"Komisi XI telah memutuskan hasil uji kelayakan terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 20262031," kata Misbakhun usai rapat internal.

Selain Friderica, DPR juga menetapkan empat pejabat lain yang akan mengisi posisi strategis di OJK.

Hernawan Bekti Sasongko dipilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Hasan Fauzi ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Adapun Dicky Kartikoyono dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto diisi oleh Adi Budiarso.

Misbakhun mengatakan penetapan kelima pejabat tersebut mempertimbangkan kemampuan, kapasitas, serta pengalaman mereka dalam menghadapi tantangan di sektor jasa keuangan.

Menurut dia, Friderica dinilai mampu merespons sejumlah persoalan fundamental yang dihadapi OJK dalam masa jabatan sebelumnya yang relatif singkat.

Sementara itu, Hasan Fauzi dinilai memiliki pemahaman yang kuat terhadap dinamika pasar modal, termasuk isu terkait penilaian indeks global oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Untuk posisi pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, DPR menilai pengalaman Adi Budiarso dalam penyusunan regulasi sektor keuangan menjadi salah satu faktor penting, termasuk keterlibatannya dalam penyusunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Personel SDM Menjelang Rekrutmen Polri 2026
Subsatgas Pam Jalur Denpasar Atur Arus Kendaraan Menjelang Ketupat Agung 2026
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Selama Periode Lebaran 2026
Calon Dewan Komisioner OJK Paparkan Masalah Strategis Industri Keuangan Nasional
Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Tak Berikan Diskon Tol di Puncak Arus Mudik, Ini Alasannya
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Pilih Serdang Bedagai untuk Salat Idulfitri 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru