"Hukum internasional lebih banyak mengatur tindakan nyata, bukan ancaman atau tekanan tidak langsung. Ini menciptakan wilayah abu-abu di mana negara dapat memberikan tekanan tanpa secara langsung melanggar hukum," tambahnya.
Pontoh menilai bahwa meskipun secara formal tidak ada pelanggaran hukum internasional, dampaknya terasa secara sistemik.
Ini menambah tantangan besar bagi hukum internasional yang tidak dapat beradaptasi dengan cepat terhadap bentuk konflik modern yang mengandalkan tekanan non-konvensional.
Lebih jauh lagi, Pontoh juga menekankan bahwa distribusi energi global bukan sekadar objek geopolitik atau kekuatan, melainkan juga kepentingan sipil yang melibatkan kesejahteraan masyarakat dunia.
Ketika distribusi energi terganggu, dampaknya langsung terasa, baik dalam bentuk kenaikan harga pangan, biaya hidup yang meningkat, hingga potensi krisis sosial.
"Krisis energi bisa memicu ketidakstabilan sosial. Ketika harga energi naik, itu akan mendorong inflasi dan mempengaruhi daya beli masyarakat. Ini adalah ancaman yang sangat konkret bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya," katanya.
Dalam konteks Indonesia, Pontoh mengingatkan bahwa negara ini sangat bergantung pada impor energi, menjadikan gejolak di Selat Hormuz berpotensi memberikan dampak yang sangat besar terhadap ekonomi domestik.
Ketergantungan ini tidak hanya akan mengancam stabilitas ekonomi nasional, tetapi juga membebani APBN, subsidi BBM, dan nilai tukar rupiah.
"Gejolak di Selat Hormuz akan langsung berimbas pada Indonesia, terutama di sektor energi dan ekonomi. Kita harus segera memperkuat ketahanan energi dalam negeri agar tidak terlalu bergantung pada pasar global," tegasnya.
Pontoh juga mendorong adanya pembaruan dalam norma hukum internasional agar lebih adaptif dengan bentuk-bentuk konflik yang semakin kompleks.
"Jika hukum internasional tidak segera berkembang, maka lembaga-lembaga hukum global akan terus tertinggal, sementara dinamika kekuasaan global berkembang jauh lebih cepat," katanya.
Ia menekankan bahwa pelajaran utama dari ketegangan di Selat Hormuz adalah bahwa kekuatan dalam geopolitik modern kini tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga kemampuan untuk mengendalikan ketergantungan global terhadap energi.