BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Harga Emas Antam Naik ke Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Dharma - Rabu, 25 Maret 2026 09:47 WIB
Harga Emas Antam Naik ke Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
Ilustrasi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Harga emas batangan produksi Antam mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu (25/3/2026).

Emas ukuran 1 gram kini dibanderol seharga Rp2.850.000, naik Rp7.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya yang tercatat Rp2.843.000.

Kenaikan harga emas Antam juga terlihat pada berbagai ukuran lainnya, di mana emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.475.000, mengalami kenaikan tipis dari harga sebelumnya Rp1.471.500.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas dengan berat lebih besar juga menunjukkan tren penguatan.

Untuk emas ukuran 5 gram, harganya tercatat sebesar Rp14.025.000, sementara emas ukuran 10 gram dibanderol Rp27.995.000.

Kenaikan harga ini mencerminkan fluktuasi pasar emas yang terus berlanjut.


Selain itu, harga emas dengan ukuran lebih besar, seperti emas 25 gram dijual seharga Rp69.862.000, dan emas 50 gram dipatok Rp139.645.000.

Emas dengan berat 100 gram saat ini diperdagangkan dengan harga Rp279.212.000, sementara harga emas 250 gram dan 500 gram masing-masing tercatat Rp697.765.000 dan Rp1.395.320.000.

Untuk ukuran 1.000 gram, emas Antam dibanderol seharga Rp2.790.600.000.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan pada hari ini.

Harga buyback emas Antam tercatat mencapai Rp2.507.000 per gram, yang naik Rp27.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Pembeli emas batangan Antam yang ingin menjual kembali akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP untuk transaksi di atas Rp10 juta.


Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan pajak PPh 22.

Untuk pembelian emas batangan, pajak PPh 22 sebesar 0,45% akan dikenakan bagi pemilik NPWP, sementara non-NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0,9%.

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi pembelian atau penjualan.

Namun, perlu dicatat bahwa harga emas terus bergerak dinamis sesuai dengan kondisi pasar, sehingga harga emas bisa berubah sewaktu-waktu.

Investor dan calon pembeli diimbau untuk mempertimbangkan dengan bijak sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan emas.

Harga Emas 24 Karat Antam 25 Maret 2026

0,5 gram : Rp1.475.000
1 gram : Rp2.850.000
2 gram : Rp5.640.000
3 gram : Rp8.435.000
5 gram : Rp14.025.000
10 gram : Rp27.995.000
25 gram : Rp69.862.000
50 gram : Rp139.645.000
100 gram : Rp279.212.000
250 gram : Rp697.765.000
500 gram : Rp1.395.320.000
1.000 gram : Rp2.790.600.000

Disclaimer: Berita ini disampaikan hanya untuk informasi. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca.

Kami tidak bertanggung jawab atas segala bentuk keuntungan atau kerugian yang timbul akibat keputusan investasi pembaca.*


(bi/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Setelah Lebaran, Rupiah Dibuka Melemah ke Rp16.917 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
IHSG Dibuka Melemah di Level 7.084, Tekanan Global Bikin Pasar Gemetar
Geger! Mayat Misterius Ditemukan di Pemakaman Simalungun
Prabowo Tegaskan Investasi Asing Harus Dukung Hilirisasi Industri Nasional
Rupiah Melemah ke Rp16.996,5, Tekanan Dolar AS Masih Berlanjut Pasca-Libur Idulfitri
Harga Emas Antam Stagnan, Namun Buyback Anjlok Rp 80.000 Hari Ini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru