Mencekam! Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Terbakar di Dekat Madinah, Semuanya Selamat
JAKARTA Kabar insiden kebakaran menimpa rombongan jemaah umrah asal Indonesia terjadi di jalur menuju Madinah, Kamis, 26 Maret 2026. Bus y
PERISTIWA
MEDAN – Bank bertanggungjawab penuh mengganti uang nasabah, jika uang tersebut digelapkan pegawai bank itu sendiri. Ketentuan ini diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.
Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar mengatakan hal tersebut, Jumat (27/03/2026).
Abyadi menjelaskan hal itu menanggapi proses hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap kasus penggelapan Rp 28 miliar dana Credit Union (CU) milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara (PAN).
Baca Juga:
Penggelapan dana itu, dilakukan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Andi Hakim Febriansyah, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Andi Hakim sendiri telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri ke luar negeri.
Menurut Abyadi, Ditreskrimsus Polda Sumut seharusnya tidak hanya "mengejar" Andi Hakim Febriansyah selaku mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara yang telah menggelapkan dana nasabah itu. Tapi, kepolisian juga harus meminta pertanggungjawaban Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mengembalikan dana para Jemaah Gereja Katolik tersebut.
"Secara kelembagaan, BNI bertanggungjawab atas hilangnya dana nasabah yang dilakukan pegawainya sendiri. Ini sangat jelas diatur dalam beberapa regulasi," tegas mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Abyadi kemudian mengutip pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata yang menegaskan bahwa, majikan (bank) bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh pegawainya dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, pada pasal 21 UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan, juga mengatur bahwa bank wajib menjaga keamanan dana nasabah dan bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan bank.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, juga mengatur bahwa bank wajib memberikan perlindungan kepada nasabah dan bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian bank.
Karena itu, menurutnya, dalam kasus penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara di BNI Unit Aek Nabara, secara kelembagaan BNI harus bertanggungjawab untuk mengembalikannya. "Ini penting dipahami para jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Sehingga, para jemaat tidak berhenti untuk mengawal kasus ini hingga BNI mengembalikan dana para jemaat yang digelapkan," tegasnya.
BNI Belum Bisa Jelaskan
Sebelumnya, Regional Service Manajamen BNI Kantor Wilayah Medan, Natalia Isura, kepada bitvonline.com belum bisa menjelaskan bentuk pertanggungjawaban BNI atas raibnya dana jemaat gereja Katolik tersebut.
JAKARTA Kabar insiden kebakaran menimpa rombongan jemaah umrah asal Indonesia terjadi di jalur menuju Madinah, Kamis, 26 Maret 2026. Bus y
PERISTIWA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Central Asia (BCA) menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang banyak diminati pelaku
EKONOMI
BANDA ACEH Ramadhan telah berlalu, namun semangat ibadah yang tumbuh selama sebulan penuh diharapkan tidak ikut surut. Hal ini disampaik
AGAMA
JAKARTA Puasa sunnah merupakan ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan memiliki banyak keutamaan. Namun, sebagian umat Islam masih memper
AGAMA
MEDAN Sumatra Utara selama ini identik dengan Danau Toba. Namun, di luar pesona danau vulkanik terbesar di dunia itu, provinsi ini menyimp
PARIWISATA
MEDAN Tradisi mangulosi dalam masyarakat Batak tetap bertahan sebagai bagian penting dalam setiap fase kehidupan manusia, mulai dari kel
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan Komandan Batalyon Para Komando (Danyon Parako) 463 Pasgat, Letkol P
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan Direktorat Jenderal Pajak
PEMERINTAHAN
TABANAN Babinsa Desa Buahan, Koramil 161901/Tabanan, Serda I Kadek Adi Surya Winata, mendampingi kegiatan vaksinasi rabies terhadap hew
KESEHATAN
DENPASAR Peringatan Hari Teater Sedunia yang jatuh pada 27 Maret 2026 dirayakan melalui kegiatan ramah tamah antara Ibu Putri Koster dan
SENI DAN BUDAYA