BATU BARA – Kondisi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Batu Bara saat ini kian memprihatinkan dan membebani masyarakat. Harga sejumlah bahan pangan strategis, mulai dari beras, minyak goreng, hingga gas LPG 3 kilogram, melambung jauh di atas ketentuan yang seharusnya berlaku.
Padahal, pemerintah telah memiliki regulasi yang jelas terkait pengendalian harga dan ketersediaan pasokan pangan. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap tersedia dan terjangkau. Bahkan, berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pihak yang terbukti sengaja menimbun barang atau memicu kelangkaan demi keuntungan pribadi dapat dikenakan sanksi hukum yang berat.
Sebagai acuan, pemerintah juga telah menetapkan harga referensi. Di wilayah Sumatera Utara, misalnya, harga beras medium berada di kisaran Rp14.000 per kilogram dan beras premium Rp15.400 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng bersubsidi "Minyakita" memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, dan gas LPG 3 kg ditetapkan sekitar Rp18.000 per tabung.
Namun, kenyataan di lapangan sangat jauh berbeda.
Berdasarkan pantauan di sejumlah titik di Batu Bara, harga Minyakita justru diperdagangkan antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter. Tak kalah memprihatinkan, harga gas LPG 3 kg pun tembus hingga Rp23.000 per tabung. Lonjakan ini jelas memberikan tekanan ekonomi yang sangat berat bagi masyarakat.
Kondisi serupa juga terjadi di pasar-pasar tradisional lainnya, seperti di wilayah Talawi dan Tanjung Tiram. Harga sembako terkesan tidak terkendali, di mana para pedagang seolah bebas menentukan harga sendiri tanpa adanya pengawasan yang tegas dari instansi terkait.
Banyak warga yang mengaku jarang, bahkan hampir tidak pernah, melihat adanya kegiatan inspeksi mendadak (sidak) atau pemantauan harga yang dilakukan oleh dinas terkait maupun aparat penegak hukum.
"Enggak pernah ada sidak. Harga ya suka-suka yang jual. Kami sebagai rakyat kecil cuma bisa pasrah," keluh salah seorang warga Talawi dengan nada kecewa.
Situasi ini memunculkan berbagai dugaan dan kecurigaan di tengah masyarakat. Banyak yang menilai lemahnya pengawasan, bahkan memunculkan spekulasi adanya praktik tidak sehat dalam rantai distribusi barang.
"Kalau dibiarkan terus begini, wajar kami curiga. Masa tidak ada tindakan sama sekali padahal harga sudah melambung tinggi?" ujar warga lainnya.
Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kenaikan harga ini semakin mencekik daya beli masyarakat. Pengeluaran rumah tangga meningkat drastis, namun perlindungan dari pemerintah terasa minim.
Sorotan tajam kini mengarah kepada Satgas Pangan dan seluruh instansi terkait di Kabupaten Batu Bara. Lembaga yang seharusnya bertugas menjaga stabilitas harga dinilai belum bekerja maksimal.
Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah, dinas teknis, hingga pihak kepolisian untuk segera turun tangan. Operasi pasar dan sidak harus segera digelar, serta pelanggaran harus ditindak tegas, agar harga kembali normal dan masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban.*
(dh)
Editor
: Adam
Diduga Dibiarkan, Harga Sembako di Batu Bara Makin "Mencekik" Warga