SEMA 3/2026 Dinilai Bisa Ubah Strategi Praperadilan, Pakar: Tersangka Harus Bergerak Cepat
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sebanyak 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat (emiten) sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026. Mayoritas sanksi terkait dengan kewajiban kepatuhan emiten, mulai dari free float hingga keterbukaan informasi ke publik.
Sekretaris Perusahaan BEI, Aulia Noviana Utami, menyebutkan bahwa peningkatan signifikan terjadi pada kategori sanksi "lain-lain" yang naik hingga 50 persen secara tahunan, baik dari sisi jumlah kasus maupun emiten yang terdampak.
"Kategori sanksi lain-lain meningkat hingga 50 persen baik dari sisi jumlah sanksi maupun jumlah perusahaan tercatat," ujar Aulia dalam keterangan resmi, Minggu (26/4/2026).Baca Juga:
Kategori tersebut mencakup kewajiban pemenuhan free float atau jumlah saham yang beredar di publik, laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi atau sukuk, laporan aktivitas eksplorasi emiten tambang, hingga kesalahan penyajian informasi kepada publik.
Selain itu, BEI juga mencatat dinamika pada jenis sanksi lainnya. Sanksi permintaan penjelasan turun 9 persen menjadi 188 kasus, sementara sanksi annual listing fee juga turun 5 persen menjadi 130 kasus.
Untuk laporan bulanan registrasi efek, jumlah sanksi tercatat turun 10 persen menjadi 577 kasus. Namun, sanksi terkait keterbukaan publik (public expose) justru meningkat 14 persen secara tahunan, dengan 70 emiten terdampak.
Sementara itu, sanksi terkait laporan keuangan meningkat 5 persen menjadi 98 kasus, meski jumlah emiten yang terdampak justru turun 29 persen menjadi 50 emiten.
BEI menegaskan bahwa penegakan aturan tidak hanya dilakukan melalui sanksi, tetapi juga melalui pembinaan berkelanjutan kepada emiten. Upaya tersebut mencakup sosialisasi regulasi, pelatihan sistem pelaporan elektronik, hingga penggunaan standar pelaporan berbasis XBRL.
Selain itu, BEI juga memberikan pendampingan kepada emiten baru serta perusahaan yang belum memenuhi ketentuan free float, termasuk melalui workshop, seminar, hingga pertemuan langsung dengan emiten.*
(k/dh)
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat politik Center for Indonesian Reform (CIR), Subhan Akbar, menilai peluang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk ma
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo menghadiri prosesi akad nikah Kepala Sekretaris Presiden (Kasespri) R
NASIONAL
JAKARTA Nama Mulyono alias Nono muncul dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan perampasan sepeda motor di wilayah huku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah tokoh nasional menghadiri akad nikah Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, dengan Chika
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam bergerak fluktuatif sepanjang pekan terakhir, 1723 Agustus 2026. Meski sempat turun cukup dalam, harga emas ba
EKONOMI
MEDAN Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang resmi memasuki masa uji coba pada Agustus 2026. Moda transportasi publik ini menghubungka
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 87 orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan masih terdapat sekitar 1.800 ton emas yang disimpan ole
EKONOMI