Kadin Sumut Sambut Positif BRT Listrik Mebidang, Dinilai Bisa Tekan Biaya Transportasi Pekerja
MEDAN Peluncuran operasional uji coba Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang berbasis bus listrik mendapat sambutan positif dari dunia usaha.
EKONOMI
JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam Logam Mulia pada perdagangan Sabtu, 9 Mei 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 1 gram tetap berada di level Rp2.839.000 per batang.
Sementara itu, emas ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp1.469.500. Adapun ukuran 2 gram juga stagnan di level Rp5.618.000.Baca Juga:
Untuk pecahan lainnya, emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp13.970.000, ukuran 10 gram sebesar Rp27.885.000, dan ukuran 25 gram dijual Rp69.587.000.
Harga emas pecahan besar juga tidak mengalami perubahan.
Emas ukuran 50 gram dijual Rp139.095.000, ukuran 100 gram dibanderol Rp278.112.000, ukuran 250 gram berada di level Rp695.015.000, serta ukuran 500 gram dijual seharga Rp1.389.820.000.
Sementara itu, emas Antam ukuran terbesar yakni 1.000 gram atau 1 kilogram tetap dipatok di harga Rp2.779.600.000.
Di sisi lain, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga tercatat stagnan di angka Rp2.644.000 per gram.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
0,5 gram: Rp1.469.500
1 gram: Rp2.839.000
2 gram: Rp5.618.000
3 gram: Rp8.402.000
5 gram: Rp13.970.000
10 gram: Rp27.885.000
25 gram: Rp69.587.000
50 gram: Rp139.095.000
100 gram: Rp278.112.000
250 gram: Rp695.015.000
500 gram: Rp1.389.820.000
1.000 gram: Rp2.779.600.000
MEDAN Peluncuran operasional uji coba Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang berbasis bus listrik mendapat sambutan positif dari dunia usaha.
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghadirkan Pangasean Siregar, Site Engineer PT Hutama Karya (Persero),
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU Setelah 11 tahun menghilang, Tengku Muhammad Nasir akhirnya ditangkap tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Sektor Jagakarsa mengungkap identitas pria tanpa busana yang diduga memukul sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Sepekan berlalu sejak kasus dugaan keracunan setelah konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo,
PERISTIWA
MEDAN Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang remaja berinisial SRA di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi pameran foto bertajuk Prahara Pulau Emas yang digelar Pewarta Foto Indone
PEMERINTAHAN
MEDAN Persaingan menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Sumatera Utara mulai mengerucut pada dua nama calon Ketua DPD Partai D
POLITIK
JAKARTA Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat angkutan laut. Penilaian itu disampaikan setelah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, M
HUKUM DAN KRIMINAL