Jangan Kaget! Petugas Bapenda Sumut Akan Datangi Rumah Warga, Ini Tujuannya
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran ma
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif penumpang angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi dalam negeri.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 1041 Tahun 2026 yang mulai berlaku 13 Mei 2026.
Aturan tersebut diterbitkan untuk merespons fluktuasi harga avtur di pasar domestik yang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional maskapai penerbangan.Baca Juga:
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian agar industri penerbangan tetap berkelanjutan di tengah tekanan biaya bahan bakar.
"Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Pemerintah tetap memastikan implementasi kebijakan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai," ujar Lukman dalam keterangan resmi, Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam aturan tersebut, persentase fuel surcharge ditetapkan berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari Tarif Batas Atas (TBA), tergantung kelompok layanan penerbangan.
Kemenhub mencatat hasil evaluasi per 1 Mei 2026 menunjukkan rata-rata harga avtur berada di level Rp29.116 per liter.
Kondisi ini menjadi dasar bagi maskapai untuk mengenakan fuel surcharge maksimal 50 persen dari TBA sesuai kategori layanan masing-masing.
Meski terdapat penyesuaian biaya, maskapai tetap diwajibkan menjaga standar pelayanan kepada penumpang.
Selain itu, komponen fuel surcharge harus dicantumkan secara terpisah dari tarif dasar (basic fare) pada tiket.
"Hal ini untuk memastikan transparansi informasi harga kepada masyarakat," kata Lukman.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan melakukan pengawasan serta evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan tersebut.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran ma
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut atas dedikasi dan pengab
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menjalankan perannya sebagai penjaga d
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pembangunan 1.500 Satuan Pelayanan Peme
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memastikan pemerintah akan mendorong hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Anda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polres Tanjung
NASIONAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mewakili Kapolda Aceh memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke8
NASIONAL
BINJAI Dugaan penyimpangan penggunaan aset milik Pemerintah Kota Binjai kembali menjadi perhatian publik. Aliansi Pemuda Sumatera Utara
PEMERINTAHAN
Oleh Rasi Kasim Samosir, S.P., M.SiPEMBANGUNAN Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan menjadi salah satu langkah pemerintah dala
OPINI
CIANJUR Selain dikenal sebagai situs megalitikum terbesar di Indonesia, Gunung Padang di Kabupaten Cianjur juga menyimpan tradisi yang m
NASIONAL