Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belakangan menjadi sorotan di sejumlah daerah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, seluruh laporan, unggahan, dan kritik masyarakat di media sosial menjadi bagian penting dalam proses evaluasi program tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi setiap postingan, laporan, dan masukan dari masyarakat. Ini adalah bentuk perhatian besar yang sangat kami hargai dan menjadi bahan penting untuk perbaikan KDKMP ke depan," ujar Ferry dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.Baca Juga:
Ia menegaskan Kemenkop akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, terutama yang berkaitan dengan lokasi, kondisi, serta tata kelola KDKMP di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan publik menjadi elemen penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Ferry juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pelaksanaan program tersebut agar dapat dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Kemenkop, kata dia, akan melakukan koreksi terhadap berbagai aspek yang dinilai perlu diperbaiki.
"Bantuan informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kemenkop segera melakukan koreksi secara menyeluruh terhadap berbagai hal yang perlu diperbaiki," katanya.
Ia menambahkan bahwa aspek kenyamanan, keselamatan, dan keamanan masyarakat menjadi prioritas dalam implementasi program KDKMP yang merupakan salah satu program strategis pemerintah di sektor koperasi.
Program tersebut diharapkan dapat terus disempurnakan agar memberikan manfaat lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.*
(ad)
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK