Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Penyesuaian upah di atas UMK dapat dilakukan melalui kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerja.
Kebijakan ini sekaligus mencabut Keputusan Gubernur Sumatera Utara sebelumnya terkait UMK 2025.
Penetapan UMK ini diharapkan menjadi keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha di daerah, sekaligus mendorong peningkatan daya beli masyarakat di Sumatera Utara.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.