Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memastikan salah satu kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), Kapal Gamsunoro, berhasil melintasi Selat Hormuz dengan aman di tengah situasi keamanan kawasan yang sempat menjadi perhatian dunia.
Kapal tersebut dilaporkan berhasil melewati jalur pelayaran strategis itu pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina International Shipping, Vega Pita, mengatakan keberhasilan pelayaran tersebut merupakan hasil dari proses perencanaan dan penilaian risiko yang dilakukan secara ketat oleh perusahaan.Baca Juga:
"Pemilihan waktu dan rute melintasi Selat Hormuz telah melalui pembahasan dan penilaian risiko yang sangat ketat," ujar Vega di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Vega, sebelum memutuskan melintasi Selat Hormuz, perusahaan telah melakukan pembahasan risk assessment selama satu bulan terakhir serta berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, berbagai persyaratan teknis dan operasional juga harus dipenuhi untuk memastikan keamanan pelayaran.
"Kami mencatat puluhan persyaratan yang harus dipenuhi kapal, mulai dari asuransi, aspek teknis dan operasional, keamanan, hingga kesiapan kru, sehingga diputuskan kapal dapat mulai bergerak dari Teluk Arab," katanya.
Kapal Gamsunoro memulai perjalanan dari kawasan Teluk Arab pada Rabu dini hari.
Kapal bergerak pada pukul 01.06 waktu Dubai atau sekitar pukul 04.06 WIB dengan kecepatan rata-rata 7,5 knot.
Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 16 jam, kapal tiba di mulut Selat Hormuz sekitar pukul 13.00 waktu setempat atau pukul 16.00 WIB.
"Empat jam kemudian, kapal dinyatakan berhasil melintasi selat dan mencapai titik aman," kata Vega.
Selama proses pelayaran, kondisi kapal terus dipantau secara intensif.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN