BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

Purbaya Bongkar Cara Pemerintah Kejar Pajak Baru Tanpa Naikkan Tarif

Dharma - Selasa, 14 Juli 2026 18:39 WIB
Purbaya Bongkar Cara Pemerintah Kejar Pajak Baru Tanpa Naikkan Tarif
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026). (Foto: liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak meski tengah berupaya meningkatkan penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut strategi yang ditempuh adalah memperluas basis pajak dengan mendorong kepatuhan wajib pajak.

Purbaya mengatakan pemerintah akan melakukan ekstensifikasi pajak, yakni memperluas jumlah wajib pajak yang selama ini belum menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

"Salah satu yang kita kerjakan itu apa? Pajak penghasilan, PPN dari yang jualan online kan. Tadinya didiemin, sekarang kita minta bayar," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:

Menurut dia, langkah tersebut bukan berupa pemberian beban tambahan kepada masyarakat yang sudah membayar pajak, melainkan memastikan pihak yang memang memiliki kewajiban pajak agar turut berkontribusi.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak. Fokus utama saat ini adalah memperluas kepatuhan dan menjangkau sektor-sektor yang sebelumnya belum masuk dalam sistem perpajakan.

"Jadi sama kita adalah tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Itu maksudnya ekstensifikasi," katanya.

Ia menjelaskan, peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak nantinya akan memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk menyalurkan program kepada masyarakat.

"Untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak nggak bayar, jadi bayar. Kalau uang saya lebih banyak kan nanti kita bisa salurkan lebih banyak ke masyarakat lagi," ucapnya.

Meski begitu, Purbaya belum membeberkan sektor lain yang akan menjadi sasaran perluasan basis pajak. Ia menyebut pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum mengambil langkah berikutnya.

Selain itu, Purbaya membantah pemerintah akan secara khusus memburu masyarakat berpenghasilan tinggi. Ia mengatakan pemeriksaan pajak tetap dilakukan secara wajar sesuai aturan.

"Kalau sudah bayar pajak ya sudah. Saya nggak akan ngejar-ngejar orang kaya sampai dia bangkrut. Nggak begitu," tegasnya.

Purbaya mengibaratkan kebijakan tersebut seperti menjaga sumber penerimaan negara agar tetap berjalan, bukan mengambil secara berlebihan dari wajib pajak.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru