BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Agustus 2026

Lokasi Sudah Disiapkan tapi Belum Diumumkan, Ini Strategi Pemerintah di Balik Pusat Finansial Internasional Jakarta

Johan - Sabtu, 15 Agustus 2026 19:14 WIB
Lokasi Sudah Disiapkan tapi Belum Diumumkan, Ini Strategi Pemerintah di Balik Pusat Finansial Internasional Jakarta
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah memastikan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta telah disiapkan. Namun, pemerintah belum mengungkap secara rinci lokasi PFII tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan lokasi PFII di Jakarta sudah tersedia. Meski demikian, dia menyerahkan pengumuman lokasi tersebut kepada otoritas yang berwenang.

"Sudah ada sebenarnya, tapi mungkin jangan saya yang menyampaikan. Biarlah nanti ada dari otoritasnya sendiri karena itu sebuah zona yang memang diatur khusus," kata Prasetyo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga:

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan rencana pembentukan PFII dalam pidato kenegaraan di DPR. Selain Jakarta, Bali juga ditetapkan sebagai salah satu lokasi PFII.

Prasetyo mengatakan pembentukan PFII merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memanfaatkan potensi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi. Menurutnya, Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar dan sejumlah prasyarat untuk menarik investasi dari berbagai negara.

Pemerintah, kata Prasetyo, kini bergerak cepat menyiapkan berbagai perangkat yang dibutuhkan agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan.

"Yang penting adalah idenya, selama ini kita tidak punya itu atau belum punya itu, sekarang kita salah satu negara yang dianggap apa namanya sangat potensial, masih ruang berkembangnya masih cukup besar, dan dianggap memiliki prasyarat-prasyarat kunci untuk hadirnya atau datangnya investasi-investasi dari mana pun," jelasnya.

Dia menegaskan pemerintah akan mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pembentukan PFII. Hal tersebut dilakukan agar peluang investasi yang dimiliki Indonesia dapat segera dimanfaatkan.

RUU PFII sebelumnya telah disahkan menjadi Undang-Undang pada akhir Juli 2026. Prasetyo menyebut pemerintah akan terus menyiapkan perangkat yang diperlukan untuk mendukung keberadaan pusat finansial tersebut.

"Maka dengan proses yang sangat cepat itu kita siapkan perangkat-perangkat itu. Kira-kira polanya memang seperti itu ya. Punya ada sesuatu, ada peluang, ada kesempatan, kita kerjakan dengan secepat-cepatnya. Ada masalah, kita selesaikan dengan secepat-cepatnya," tutup Prasetyo.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keterbatasan Ekonomi Bikin Siswa Tak Pernah Cek Mata, PHM Gelar Pemeriksaan Gratis di Delta Mahakam
Baliho Ultah Jokowi Dipertanyakan, LP3HI: Pakai Duit Rakyat atau Bukan?
Prabowo Bentuk PFII, Jakarta dan Bali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Internasional
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026: Seluruh Wilayah Cerah
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 14 Agustus 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru