Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyebut industri olahraga memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah pun memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk membuka peluang investasi di sektor tersebut.
Rosan mengatakan nilai industri olahraga secara global diperkirakan mencapai US$521 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun. Menurutnya, geliat industri olahraga tidak hanya berdampak pada sektor olahraga, tetapi juga dapat menggerakkan pariwisata dan berbagai sektor ekonomi lainnya.
"Industri olahraga memiliki potensi yang sangat besar dan membawa sektor perekonomian ini ke level yang lebih tinggi. Dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga mempunyai dampak secara keseluruhan pada perekonomian," kata Rosan, Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga:
Rosan menjelaskan pengembangan industri olahraga membutuhkan ekosistem investasi yang didukung regulasi dan pelayanan perizinan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Karena itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Kemenpora menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Kerja sama tersebut mencakup sinergi kebijakan perizinan usaha berbasis risiko di sektor olahraga, peningkatan pelayanan dan fasilitasi pengawasan melalui sistem Online Single Submission (OSS), pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta pertukaran data dan informasi perizinan.
Rosan mengatakan kepastian perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menarik investor ke sektor olahraga. Ia mencontohkan penerapan mekanisme dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kepastian ketika perizinan dari kementerian lain belum diterbitkan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
"Dengan adanya PP No 28 Tahun 2025, kami diberikan kewenangan apabila dalam waktu yang sudah disepakati sesuai service level agreement (SLA), perizinan dari kementerian lain yang belum keluar, maka sistem OSS secara otomatis menerbitkan izinnya," ujarnya.
Menurut Rosan, mekanisme tersebut telah menghasilkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif sejak ketentuan diberlakukan.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyebut potensi ekonomi industri olahraga masih sangat besar dan terus berkembang. Menurutnya, pertumbuhan sektor tersebut juga dapat membuka peluang baru bagi pengembangan sport tourism.
"Sport industry itu kurang lebih nilainya 521 miliar dolar AS atau Rp8.000 triliun. Yang pertumbuhan setiap tahunnya itu 8 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi banyak negara," kata Erick.
Erick menambahkan nilai sport tourism secara global juga diperkirakan mencapai hampir US$600 miliar. Pertumbuhan tersebut dinilai menunjukkan besarnya peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.