BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Rebutan Duit Negara! Kemendikdasmen hingga Kemenhan 'Ngantre' Tambahan Anggaran Jumbo Tembus Ratusan Triliun

Adelia Syafitri - Selasa, 01 September 2026 09:46 WIB
Rebutan Duit Negara! Kemendikdasmen hingga Kemenhan 'Ngantre' Tambahan Anggaran Jumbo Tembus Ratusan Triliun
Suasana Kompleks Parlemen Senayan saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Jakarta, Senin (16/8/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027. Tambahan dana tersebut diajukan karena pagu yang tersedia dinilai belum mencukupi kebutuhan program serta pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi salah satu kementerian yang mengajukan tambahan anggaran terbesar, yakni mencapai Rp157,76 triliun.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memperoleh alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp189 triliun untuk 2027. Angka tersebut meningkat sekitar Rp50 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp139 triliun.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun. Selain itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut mengajukan tambahan anggaran.

Kemendikdasmen mengusulkan tambahan Rp157,76 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan kementerian.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan tambahan anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk memperluas program revitalisasi 100.000 satuan pendidikan.

" Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dana tambahan itu juga direncanakan untuk meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) bagi jenjang SD dan SMP. Selain itu, anggaran akan digunakan untuk penyediaan sarana dan peralatan pendidikan, bantuan beasiswa, serta pembiayaan pendidikan bagi murid.

Kemendikdasmen juga mengusulkan keberlanjutan bantuan biaya pendidikan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi hingga jenjang S1 atau D4.

Kementerian tersebut turut mengusulkan anggaran untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Berdasarkan paparan Kemendikdasmen, kebutuhan anggaran untuk memenuhi putusan tersebut mencapai Rp306,51 triliun.

Di sektor pertahanan, Kemenhan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp189 triliun untuk 2027. Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyebut terdapat kenaikan sekitar Rp50 triliun dari pagu indikatif sebelumnya.

"Intinya APBN untuk 2027 Kemhan anggarannya Rp189 triliun. Jadi ada tambahan sekitar Rp50 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp139 triliun," ujar Utut setelah rapat kerja tertutup Komisi I DPR dengan Kemenhan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan anggaran tersebut akan digunakan secara maksimal untuk menjalankan tugas pertahanan negara.

"Kepada Kementerian Pertahanan dan TNI, ini akan kita gunakan semaksimal mungkin," ujar Sjafrie.

Menurut Sjafrie, tugas Kemenhan dan TNI bersifat dinamis sehingga kebutuhan anggaran turut dipengaruhi oleh perkembangan situasi nasional.

Sementara itu, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran Rp22,1 triliun untuk 2027. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan pagu Kejaksaan pada 2027 sebesar Rp21,5 triliun masih berada di bawah kebutuhan ideal yang mencapai Rp43,6 triliun.

"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI tahun anggaran 2027 memperhatikan besaran alokasi pagu tahun anggaran 2027 sebesar Rp21,5 triliun dan membandingkan dengan bujet ideal riil tahun 2027 yaitu sebesar Rp43,6 triliun," ujar Asep dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin.

Tambahan anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk meningkatkan tunjangan pegawai, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dana tambahan juga dibutuhkan untuk renovasi kantor, pemulihan aset, biaya operasional seperti listrik, air dan telepon, belanja pegawai, serta menyesuaikan kebutuhan penyidikan dan penuntutan setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru.

Kemensetneg juga masih mengajukan tambahan anggaran untuk 2027. Kemensetneg mendapatkan pagu sebesar Rp2,67 triliun, tetapi sebelumnya mengusulkan tambahan sebesar Rp6,626 triliun.

Dari usulan tersebut, Kemensetneg baru mendapatkan tambahan sekitar Rp2,86 miliar yang berasal dari hibah luar negeri untuk kegiatan percepatan penanganan stunting. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan tambahan anggaran sebesar Rp6,623 triliun.

"Kami harapkan dukungan dan persetujuan Komisi XIII atas RKA Kementerian Sekretariat Negara TA 2027 beserta usulan tambahan anggarannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara dalam memberikan layanan teknis dan administratif kepada presiden dan wakil presiden lebih optimal," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Mahkamah Konstitusi juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan tambahan tersebut terdiri atas Rp45 miliar untuk program penanganan perkara dan Rp21,8 miliar untuk sarana dan prasarana.

Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk kerja sama internasional bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, renovasi gedung, pengadaan ambulans, serta penguatan teknologi informasi.

MK saat ini memperoleh pagu anggaran sebesar Rp360,8 miliar untuk 2027. Jika tambahan Rp67 miliar disetujui, total kebutuhan anggaran MK pada 2027 menjadi Rp427,8 miliar.

Permintaan tambahan anggaran juga datang dari KPU dan Bawaslu sebagai bagian dari persiapan tahapan Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal KPU RI Suryadi mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp78,3 miliar karena pagu yang tersedia belum mencakup seluruh kebutuhan KPU pada 2027.

"Sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya rutin itu sama sekali belum dialokasikan anggarannya, sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp78,3 miliar," ujar Suryadi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin.

KPU telah memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp4,682 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,429 triliun dialokasikan untuk program penyelenggaraan pemilu yang digunakan untuk tahapan Pemilu 2029 yang berlangsung pada 2027.

Bawaslu juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp772,74 miliar. Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengatakan sejumlah kegiatan rutin yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bawaslu belum mendapatkan alokasi anggaran.

"Sedangkan untuk usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar Rp772,74 miliar, yang saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya," kata Ferdinand.

Dengan demikian, total usulan tambahan anggaran KPU dan Bawaslu mencapai sekitar Rp851,04 miliar. Dana tersebut mencakup kebutuhan persiapan tahapan Pemilu 2029, mulai dari perencanaan, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih hingga pencalonan peserta pemilu.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Status Kolonel TNI Terduga Terlibat Korupsi MBG Masih Menggantung, Kejagung Kini Periksa 6 Saksi Baru
Prakiraan Cuaca Aceh Selasa 1 September 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Selasa 1 September 2026: Mayoritas Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 1 September 2026: Seluruh Wilayah Cerah, Suhu Capai 36 Derajat
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Selasa 1 September 2026: Suhu Capai 36 Derajat, Sejumlah Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Selasa 1 September 2026: Mayoritas Cerah, Kulon Progo Udara Kabur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru