Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026). Para pejabat yang dilantik akan mengisi sejumlah posisi strategis di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, Pengadilan Pajak serta KSSK.
Pelantikan yang berlangsung di Jakarta tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat ex-officio KSSK. Penempatan tersebut ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Menteri Keuangan, termasuk KMK Nomor 293 Tahun 2026 yang mengubah KMK Nomor 271 Tahun 2026 serta KMK Nomor 218 Tahun 2026 dan Nomor 219 Tahun 2026.
Dalam arahannya, Suahasil meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Menurutnya, penguatan organisasi tidak hanya berkaitan dengan pergantian maupun pengisian jabatan, tetapi juga memastikan setiap unit mampu menjalankan fungsi penerimaan, pengawasan, belanja dan pembiayaan secara efektif.Baca Juga:
Pelantikan tersebut juga disebut menjadi bagian dari penyempurnaan organisasi setelah proses mutasi dan promosi sebelumnya.
Untuk jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suahasil meminta penguatan sistem perpajakan yang mampu membaca perkembangan ekonomi sekaligus memahami perilaku wajib pajak.
"Kita membutuhkan Direktorat Jenderal Pajak yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat," ujar Suahasil.
Dia menekankan penerimaan negara harus berjalan seiring dengan pembangunan sistem perpajakan yang kredibel dan adil.
"Target penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan," katanya.
Sementara kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Suahasil meminta pengawasan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko. Pengawasan juga diminta lebih mampu membaca pola pelanggaran sehingga tidak hanya bergerak setelah terjadi pelanggaran.
Selain mengamankan penerimaan negara, Bea Cukai diminta menjalankan fungsi pembinaan terhadap kegiatan usaha masyarakat, khususnya sektor yang berorientasi ekspor.
"Dari kegiatan ekonominya diperhatikan, dan karena itu kita nantinya mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu," ujarnya.
Suahasil menegaskan fungsi Bea Cukai tidak hanya berkaitan dengan pengawasan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL