BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Cabai Merah Jadi Biang Inflasi Sumut September 2026, Harga di Pasar Tembus Rp90 Ribu per Kg

Adelia Syafitri - Kamis, 01 Oktober 2026 20:26 WIB
Cabai Merah Jadi Biang Inflasi Sumut September 2026, Harga di Pasar Tembus Rp90 Ribu per Kg
Ilustrasi - cabai merah. (foto: Dok. Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 0,14 persen pada September 2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat kenaikan harga sejumlah komoditas, terutama cabai merah dan daging ayam ras, menjadi penyumbang inflasi pada periode tersebut.

Kabag Umum BPS Sumut Dadan Supriadi mengatakan inflasi September 2026 secara bulanan atau month to month mencapai 0,14 persen.

Baca Juga:

Dengan angka tersebut, inflasi tahun kalender Sumut tercatat 1,67 persen.

"Pada September 2026 secara month to month terjadi inflasi di Sumut sebesar 0,14% sehingga inflasi tahun kalender menjadi 1,67%," ungkap Kabag Umum BPS Sumut Dadan Supriadi, Kamis (1/10/2026).

BPS mencatat terdapat lima komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi Sumut.

Cabai merah menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,35 persen, disusul daging ayam ras 0,11 persen, beras 0,02 persen, kontrak rumah 0,01 persen, dan ikan kembung 0,01 persen.

"Untuk komoditi penyumbang inflasi di September ada cabai merah dengan andil 0,35% kemudian daging ayam ras 0,11%," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah komoditas justru menahan laju inflasi.

Tomat tercatat mengalami deflasi dengan andil minus 0,09 persen, cabai rawit minus 0,07 persen, dan angkutan udara minus 0,05 persen.

Tingginya harga cabai menjadi perhatian karena komoditas tersebut memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi Sumut pada September.

Berdasarkan pemantauan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Deli Serdang, harga cabai merah berada di kisaran Rp80.000 hingga Rp85.000 per kilogram.

Pemantauan dilakukan di Pasar Tanjung Morawa, Delimas, dan Bakaran Batu.

Sementara harga cabai rawit berada di kisaran Rp90.000 hingga Rp95.000 per kilogram.

Cabai hijau juga mengalami kenaikan hingga sekitar Rp60.000 per kilogram, sedangkan cabai caplak berada di kisaran Rp96.000 per kilogram.

Kenaikan harga cabai merah turut mendorong peralihan permintaan ke jenis cabai lainnya.

Kondisi tersebut kemudian ikut memengaruhi harga cabai jenis lain.

Curah hujan yang tinggi juga disebut menjadi salah satu faktor yang mengganggu produksi dan distribusi cabai.

Di Kabupaten Langkat, harga cabai rawit bahkan mencapai Rp100.000 per kilogram.

Sementara cabai merah berada di kisaran Rp90.000 per kilogram dan berpotensi dijual sekitar Rp100.000 per kilogram kepada konsumen.

Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah di Pasar Brayan, Kota Medan, tercatat Rp84.000 per kilogram.

Sementara cabai rawit di Pasar Petisah mencapai Rp82.000 per kilogram.

Pengamat ekonomi Sumatera Utara Gunawan Benjamin mengatakan kenaikan harga cabai dipengaruhi sejumlah faktor fundamental yang menyebabkan pasokan mengalami penurunan.

Menurut Gunawan, kondisi cuaca yang berbeda antara Sumatera Utara dan wilayah lain turut membuat proyeksi harga cabai ke depan sulit dipastikan.

"Faktor cuaca yang timpang antara Sumut dan wilayah lain yang terkena musim kering atau El Nino membuat proyeksi harga ke depan menjadi sulit diukur. Sejumlah wilayah produksi cabai di Sumut telah melewati musim panen, sementara permintaan dari luar Sumut masih konsisten," ujar Gunawan, Kamis (1/10/2026).

Kondisi tersebut membuat kesinambungan pasokan menjadi perhatian.

Ketika produksi dari sejumlah daerah menurun sementara permintaan tetap ada, harga cabai berpotensi bertahan tinggi.

Gunawan mengatakan kondisi ini juga dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai sebagai bahan utama.

"Dipastikan kenaikan harga cabai ini akan memukul usaha kuliner yang sudah memiliki nama besar tanpa terkecuali," katanya.

Bagi rumah tangga, kenaikan harga cabai dapat membuat konsumen menyesuaikan belanja dan menu makanan dengan kondisi harga.

Sementara pelaku usaha kuliner menghadapi pilihan untuk menyesuaikan harga jual atau mengurangi penggunaan bahan baku, termasuk porsi sambal.

Berdasarkan kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi tertinggi pada September 2026 terjadi di Padangsidimpuan sebesar 0,71 persen.

Posisi berikutnya ditempati Karo dengan inflasi 0,61 persen dan Sibolga sebesar 0,50 persen.

Sementara Kota Medan mencatat inflasi paling rendah, yakni 0,04 persen.

Untuk komoditas cabai merah, andil inflasi tertinggi tercatat di Karo sebesar 0,55 persen.

Berikutnya Padangsidimpuan sebesar 0,52 persen dan Labuhanbatu sebesar 0,51 persen.

Sedangkan untuk daging ayam ras, andil inflasi tertinggi tercatat di Gunungsitoli sebesar 0,13 persen, disusul Medan sebesar 0,13 persen dan Karo sebesar 0,12 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga pangan, terutama cabai merah dan daging ayam ras, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi inflasi Sumatera Utara pada September 2026.* (dit/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Judol, Pemilik Situs Raup Keuntungan Rp300 Juta
Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy, Wagub Surya Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila Pj Sekdaprov Sumut Gaungkan Ikrar Setia NKRI di Depan Ratusan ASN
Update Harga Pangan 1 Oktober 2026: Cabai Keriting Rp 81.150 per Kg, Beras dan Telur Turun
Anjlok Rp 14 Ribu Cek Daftar Terbaru Harga Emas Antam per 1 Oktober 2026
Cek Dompet Ini Rincian Lengkap Harga BBM Pertamina per 1 Oktober: Dari Sumut Hingga Jawa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru