BREAKING NEWS
Minggu, 11 Oktober 2026

Gebrakan Baru Pertamina! Racik Biogasoline Sawit & Bensin Sorgum Demi Pangkas Impor BBM

Administrator - Minggu, 11 Oktober 2026 09:34 WIB
Gebrakan Baru Pertamina! Racik Biogasoline Sawit & Bensin Sorgum Demi Pangkas Impor BBM
PT Pertamina (Persero) mengembangkan sejumlah bahan bakar nabati atau biofuel berbasis sumber daya domestik, mulai dari kelapa sawit, molase tebu, hingga sorgum. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bay/kye)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Berdasarkan proyeksi yang disampaikan dalam materi Pertamina, penerapan B50 berpotensi mengurangi kebutuhan impor solar sekitar 18 juta kiloliter dan menekan emisi hingga 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Program tersebut juga diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp170 triliun pada 2026. Dari sisi ekonomi, penerapan B50 diperkirakan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp20,9 triliun.

Angka-angka tersebut merupakan proyeksi yang disampaikan dalam materi Pertamina, bukan hasil realisasi yang sudah dipastikan.

Ary mengatakan pemanfaatan sumber daya perkebunan, termasuk kelapa sawit, menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat pasokan energi domestik.

Menurutnya, tantangan berikutnya adalah mengoptimalkan potensi bahan baku tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan energi nasional sekaligus memperluas penggunaan bahan bakar nabati.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasan Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Wantimpres: Pemimpin Perlu Kapasitas Seorang Filosof
Baru Beli iPhone? Ini 10 Aplikasi yang Sebaiknya Langsung Diunduh
Ketok Palu Pemko & DPRD Tanjungbalai Sepakati Perubahan APBD 2026, Siap Disevaluasi Gubsu
Skandal Korupsi Smartboard Rp 29,5 Miliar: Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun Penjara
Ini 4 Makanan Khas Medan yang Ternyata Dibuat Lewat Proses Fermentasi
Kecewa 'Kakek' Cuma Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penggelapan Rp 350 Juta, Korban Siapkan Gugatan Perdata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru