Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) turun Rp20.000 per gram pada Selasa (13/10/2026). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia yang dipantau pukul 09.12 WIB, harga emas Antam kini berada di angka Rp2.574.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.594.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat sebesar Rp2.383.000 per gram.
Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan.Baca Juga:
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam pada Selasa (13/10/2026):
Emas 0,5 gram: Rp1.337.000
Emas 1 gram: Rp2.574.000
Emas 2 gram: Rp5.088.000
Emas 3 gram: Rp7.607.000
Emas 5 gram: Rp12.645.000
Emas 10 gram: Rp25.235.000
Emas 25 gram: Rp62.962.000
Emas 50 gram: Rp125.845.000
Emas 100 gram: Rp251.612.000
Emas 250 gram: Rp628.765.000
Emas 500 gram: Rp1.257.320.000
Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.514.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum dalam data sumber. Harga transaksi akhir dapat dipengaruhi oleh ketentuan pajak yang berlaku.
Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam
Dalam transaksi jual kembali emas Antam, pemilik emas akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% apabila nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.
Sementara itu, transaksi pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Dengan demikian, masyarakat yang hendak membeli atau menjual kembali emas Antam perlu memperhatikan perubahan harga serta ketentuan pajak agar dapat memperhitungkan nilai transaksi secara tepat.* (an/dh)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL