Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Kasus meninggalnya selebgram ENS asal Medan setelah menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik di Depok, Jawa Barat, mengundang perhatian publik dan memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. ENS diduga mengalami pecahnya pembuluh darah yang menyebabkan kematiannya. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keamanan dan kompetensi dalam prosedur pembedahan, khususnya dalam prosedur kosmetik seperti sedot lemak.
Pentingnya Kompetensi Tenaga Medis
Dokter Tompi, penyanyi sekaligus spesialis bedah plastik, memberikan penjelasan mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keamanan prosedur pembedahan. Menurutnya, ada tiga faktor utama yang harus diperhatikan dalam setiap prosedur bedah, yaitu kompetensi tenaga medis, persiapan yang matang, dan metode pelaksanaan yang tepat.
“Prosedur pembedahan, apapun jenisnya, bisa terbilang berbahaya bila tidak dilakukan dengan cara yang tepat, oleh tenaga medis yang kompeten, dan dengan persiapan yang baik,” ujar dr. Tompi saat dihubungi detikcom pada Selasa (30/7/2024). “Sedot lemak adalah salah satu prosedur yang memerlukan keterampilan khusus. Proses ini harus dilakukan oleh dokter bedah plastik yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan khusus.”
Dr. Tompi menyoroti bahwa akhir-akhir ini semakin banyak tenaga medis non-spesialis yang terlibat dalam prosedur bedah kosmetik, termasuk sedot lemak. “Meskipun ada banyak workshop dan pelatihan singkat, itu tidak dapat menggantikan pengalaman dan pendidikan mendalam yang diperoleh dokter bedah plastik. Ini adalah area yang sangat teknis dan harus ditangani oleh ahli yang benar-benar berkompeten,” tegasnya.
Proses dan Risiko Sedot Lemak
Sedot lemak adalah prosedur bedah kosmetik yang bertujuan menghilangkan lemak berlebih dari tubuh. Meskipun sering dianggap sebagai prosedur yang relatif sederhana, dr. Tompi menekankan bahwa sebenarnya ada banyak faktor yang perlu diperhatikan untuk memastikan keselamatan pasien.
“Prosedur sedot lemak memerlukan persiapan yang teliti, termasuk pemeriksaan riwayat kesehatan pasien dan pemilihan metode pembiusan yang tepat,” katanya. Dr. Tompi menjelaskan bahwa pembiusan bisa dilakukan dalam beberapa tahapan, dari pembiusan lokal ringan hingga pembiusan umum yang membuat pasien tidak sadar.
“Salah memberikan obat bius dapat berakibat fatal, seperti kegagalan pernapasan atau komplikasi serius lainnya. Proses ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan hanya oleh tenaga medis yang berpengalaman,” ujar dr. Tompi.
Pentingnya Regulasi dan Pengawasan
Kasus ENS yang meninggal dunia setelah prosedur sedot lemak menyoroti kebutuhan mendesak akan regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap klinik-klinik estetika dan tenaga medis yang melakukan prosedur bedah kosmetik. Selama ini, banyak klinik yang tidak sepenuhnya memenuhi standar medis yang diperlukan, sehingga meningkatkan risiko bagi pasien.
“Regulasi dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa semua klinik dan tenaga medis mematuhi standar keamanan dan kualitas. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan melindungi keselamatan pasien,” kata dr. Tompi.
Kesimpulan
Kasus meninggalnya selebgram ENS menunjukkan betapa krusialnya kompetensi medis dan prosedur yang aman dalam setiap tindakan bedah kosmetik. Dr. Tompi mengingatkan bahwa prosedur seperti sedot lemak memerlukan keterampilan khusus dan harus dilakukan oleh dokter spesialis yang berpengalaman. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar medis dan regulasi yang ketat, diharapkan kejadian tragis seperti ini dapat dihindari di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN