BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Siap Bacakan Putusan Gugatan Dugaan Penghentian Penyidikan Judi Online Yang Dipromosikan Selebriti Tanah Air

BITVonline.com - Senin, 29 Juli 2024 02:34 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Siap Bacakan Putusan Gugatan Dugaan Penghentian Penyidikan Judi Online Yang Dipromosikan Selebriti Tanah Air
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  –Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dijadwalkan untuk membacakan putusan dalam perkara gugatan yang melibatkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan pihak-pihak terkait. Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan penghentian penyidikan terhadap kasus promosi judi online yang melibatkan selebriti Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.

Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar bahwa putusan untuk perkara ini akan dibacakan hari ini, 29 Juli 2024. Pengadilan memproses gugatan yang terdaftar dengan nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst tersebut, yang menyoroti dugaan penghentian penyidikan oleh pihak berwenang.

Menurut informasi yang beredar, LP3HI dan beberapa pihak lainnya telah menggugat Satuan Tugas (Satgas) Judi Online sebagai termohon I dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selaku termohon II. Gugatan ini berakar dari dugaan bahwa Polri telah menghentikan penyidikan terhadap promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno, dua nama besar dalam industri hiburan Tanah Air.

Baca Juga:

LP3HI sebagai penggugat berargumen bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya kelalaian atau bahkan kemungkinan intervensi dalam penegakan hukum terkait kasus judi online yang marak dan sangat meresahkan masyarakat. Kasus ini telah menimbulkan berbagai spekulasi dan menarik perhatian publik serta media massa.

Kedua selebriti tersebut, Nikita Mirzani dan Wulan Guritno, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkara ini. Namun, nama-nama mereka terus menjadi sorotan seiring dengan perkembangan kasus. Dugaan keterlibatan mereka dalam promosi judi online adalah isu sensitif yang berdampak pada reputasi mereka serta kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:

Proses persidangan ini juga menarik perhatian berbagai pihak, baik pengamat hukum, aktivis masyarakat, maupun netizen yang mengikuti perkembangan kasus dengan seksama. Menurut pengamat hukum, keputusan pengadilan dalam perkara ini bisa mempengaruhi kebijakan penegakan hukum terhadap kasus judi online di masa depan.

Dengan putusan yang akan dibacakan hari ini, masyarakat berharap akan ada kejelasan dan transparansi mengenai langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum dalam menangani kasus judi online serta penerapan hukum yang adil dan tanpa bias.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
Grand Mercure Angkasa Medan Rayakan Hari Kemerdekaan India Lewat "Incredible India in Medan"
Tolak Layani Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Izin Klinik Sufi Sehat Bisa Dicabut
HUT ke-80 RI, 1.227 Napi Lapas Binjai Terima Remisi, 26 Langsung Bebas
Meriah! Presiden Prabowo Resmi Lepas Karnaval HUT ke-80 RI di Monas, Menteri-Menteri Naik Mobil Hias
Waka Polres Jembrana Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Pecangakan
komentar
beritaTerbaru