
Gerakan Pangan Murah di SPN Seulawah: Polri Hadir untuk Kesejahteraan Masyarakat
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
Ekonomi
JAKARTA –Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dijadwalkan untuk membacakan putusan dalam perkara gugatan yang melibatkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan pihak-pihak terkait. Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan penghentian penyidikan terhadap kasus promosi judi online yang melibatkan selebriti Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.
Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar bahwa putusan untuk perkara ini akan dibacakan hari ini, 29 Juli 2024. Pengadilan memproses gugatan yang terdaftar dengan nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst tersebut, yang menyoroti dugaan penghentian penyidikan oleh pihak berwenang.
Menurut informasi yang beredar, LP3HI dan beberapa pihak lainnya telah menggugat Satuan Tugas (Satgas) Judi Online sebagai termohon I dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selaku termohon II. Gugatan ini berakar dari dugaan bahwa Polri telah menghentikan penyidikan terhadap promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno, dua nama besar dalam industri hiburan Tanah Air.
LP3HI sebagai penggugat berargumen bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya kelalaian atau bahkan kemungkinan intervensi dalam penegakan hukum terkait kasus judi online yang marak dan sangat meresahkan masyarakat. Kasus ini telah menimbulkan berbagai spekulasi dan menarik perhatian publik serta media massa.
Kedua selebriti tersebut, Nikita Mirzani dan Wulan Guritno, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkara ini. Namun, nama-nama mereka terus menjadi sorotan seiring dengan perkembangan kasus. Dugaan keterlibatan mereka dalam promosi judi online adalah isu sensitif yang berdampak pada reputasi mereka serta kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.
Proses persidangan ini juga menarik perhatian berbagai pihak, baik pengamat hukum, aktivis masyarakat, maupun netizen yang mengikuti perkembangan kasus dengan seksama. Menurut pengamat hukum, keputusan pengadilan dalam perkara ini bisa mempengaruhi kebijakan penegakan hukum terhadap kasus judi online di masa depan.
Dengan putusan yang akan dibacakan hari ini, masyarakat berharap akan ada kejelasan dan transparansi mengenai langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum dalam menangani kasus judi online serta penerapan hukum yang adil dan tanpa bias.
(N/014)
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
EkonomiBANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
EkonomiJAKARTA Kehidupan manusia purba di Afrika Timur sekitar dua juta tahun lalu bukan hanya keras, tetapi juga mematikan. Studi terbaru meng
Sains & TeknologiJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengingatkan potensi kekurangan pasokan ayam di Indonesia seiring dengan mening
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengumumkan rencana pembangunan empat S
PendidikanSOLO Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kota Solo, EANK Solo, kembali menegaskan peran sektor UMKM sebagai penopang utama pere
EkonomiMEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) optimis mencetak sejarah baru di Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang akan digelar di
OlahragaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera
Hukum dan KriminalDENPASAR Sebanyak delapan personel terbaik Polda Bali resmi diberangkatkan untuk bergabung dalam misi perdamaian dunia Perserikatan Bang
PolitikMEDAN Ulos merupakan karya warisan budaya dari masyarakat Suku Batak yang berasal dari daerah Sumut. Ulos menjadi salah satu karya Batak d
Seni dan Budaya