Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kehebohan di media sosial belum reda terkait dengan video syur yang diduga mirip anak musisi ternama. Kasus ini telah menarik perhatian publik setelah laporan resmi diterima oleh Polda Metro Jaya dari seorang pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Dalam laporannya dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA, Feri mengacu pada Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Menanggapi laporan tersebut, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tim penyelidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyebaran video syur tersebut.
“Pemanggilan terhadap para saksi untuk kepentingan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi di tahap penyelidikan ini, atas dasar pertimbangan dan kebutuhan penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana yang terjadi,” ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam pernyataannya kepada detikcom.
Kasus ini mencuat setelah lebih dari tiga potongan video syur berdurasi singkat beredar luas di media sosial. Video tersebut diduga menampilkan seorang perempuan yang memiliki kemiripan dengan anak perempuan dari seorang musisi terkenal Indonesia. Warganet juga menyoroti adanya tahi lalat pada bagian kiri tubuh perempuan dalam video tersebut, yang mirip dengan tahi lalat yang dimiliki oleh anak musisi tersebut. Selain itu, letak tato di sebelah kanan perempuan dalam video tersebut juga diduga serupa dengan tato milik anak musisi tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik video syur tersebut serta mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut. Publik diharapkan untuk tidak menyebarkan konten yang belum pasti kebenarannya demi menjaga keamanan dan privasi individu yang terlibat dalam kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN