Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART), Riri Hermiawati, terhadap putra TikToker Cici Chania telah memunculkan gelombang reaksi di media sosial. Peristiwa ini mencuat setelah Cici Chania mengungkapkan kejadian tragis yang menimpa anaknya melalui platform TikTok pada 12 Juli 2024. Dalam rekaman video yang dibagikan oleh tetangganya, terlihat jelas Riri Hermiawati melakukan tindakan kekerasan terhadap balita berusia 1 tahun yang dipercayakan kepadanya.
Cici Chania, yang dalam proses pemulihan pasca-keguguran, menyampaikan kekhawatirannya dalam unggahan terbarunya bahwa Riri Hermiawati telah melarikan diri setelah kejadian tersebut viral di media sosial. “Lari ke mana kamu Ri? IG aku sampai diblok, pantasan dicari enggak ketemu. Semua akun karyawan aku juga diblok sama dia,” ungkap Cici Chania pada Sabtu (13/7/2024).
Dalam upayanya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, Cici Chania juga mengajak Riri Hermiawati untuk menyerahkan diri. “Semakin kamu lari yang kena adalah orang-orang yang kamu sayang,” teganya dalam unggahan tersebut, menegaskan bahwa pelarian tidak akan membawa kebaikan bagi siapa pun, termasuk orang-orang terdekat Riri Hermiawati.
Saat ini, Cici Chania bergantung pada bantuan warganet untuk membantu melacak keberadaan Riri Hermiawati. Dia menegaskan bahwa kondisinya masih dalam tahap pemulihan dan tidak dapat melakukan pencarian secara langsung. “Please yang ketemu tolong DM aku karena saat ini aku masih dalam tahap pemulihan. Enggak bisa jalan jauh ya Allah. Mana anak sekarang sedang sakit,” ujarnya dalam upaya meminta dukungan dari masyarakat luas.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya pengawasan dan kepercayaan dalam memilih serta memonitor asisten rumah tangga, terutama yang memiliki akses langsung ke anggota keluarga. Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan tentang perlunya perlindungan anak-anak dari potensi kekerasan di lingkungan rumah tangga, serta tindakan hukum yang harus diambil terhadap pelaku.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN