Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Baru-baru ini, sejumlah potret yang menunjukkan wajah bengkak dan lebam Nagita Slavina beredar di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Wajahnya yang tampak bengkak di bagian mata, dahi, hingga pipi menjadi sorotan, terutama ketika ia terlihat tengah berkunjung ke sebuah supermarket.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi dengan istri Raffi Ahmad ini? Ternyata, potret wajah Nagita yang mengalami pembengkakan tersebut bukan karena kecelakaan atau kejadian buruk, melainkan hasil dari perawatan kecantikan yang ia lakukan di Korea Selatan.
Nagita diketahui baru-baru ini melakukan perjalanan ke Korea untuk menjalani serangkaian perawatan di sebuah rumah sakit bedah plastik terkenal. Hal ini dibagikan langsung oleh Nagita melalui akun Instagram pribadinya, yang memperlihatkan momen dirinya berfoto di depan rumah sakit dengan poster aktor Lee Min Hoo yang terpampang di area tersebut.
Tak hanya berlibur, Nagita juga melakukan beberapa prosedur perawatan wajah, seperti facial dan skinbooster. Perawatan ini dikenal untuk membantu mengatasi berbagai masalah kulit dan memperbaiki kondisi wajah secara keseluruhan.
Namun, potret wajah Nagita yang tampak bengkak pasca-perawatan memicu spekulasi di kalangan warganet. Beberapa netizen mengira bahwa pembengkakan tersebut disebabkan oleh operasi plastik. Bahkan, beberapa komentar di Instagram @rumpi_gosip menyebutkan bahwa wajah Nagita sekarang terlihat mirip dengan selebritas Isa Zega, yang sempat menjadi perbincangan terkait perubahan penampilannya.
Meski begitu, Nagita sendiri mengaku malu dengan penampilan wajahnya yang bengkak dan mengungkapkan kekhawatirannya jika orang mengira dirinya menjalani operasi plastik. “Saya malu banget, takut dibilang operasi plastik,” ujar Nagita dalam unggahan tersebut.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN