
Kepala SMAN 1 Cimarga Dicopot Usai Tampar Siswa yang Merokok
LEBAK Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria resmi dicopot dari jabatannya usai insiden penamparan terhadap seorang siswa y
Pendidikan
Jakarta – Presenter Altaf Vicko memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dari mantan istrinya, selebgram Shahnaz Anindya, di Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan tindak KDRT psikis. Altaf Vicko yang didampingi kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, menegaskan bahwa selama berumah tangga, hanya terjadi cekcok biasa tanpa adanya kekerasan dalam rumah tangga.
“Memang ada cekcok ya, balik lagi dalam rumah tangga cekcok pasti ada. Tapi kalau sampai saya mengganggu psikisnya, apalagi melakukan KDRT, itu tidak pernah terjadi,” ujar Altaf Vicko saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Jamaludin Fakaubun menambahkan bahwa perselisihan dalam pernikahan adalah hal yang wajar, terutama mengingat pernikahan mereka baru berusia tiga minggu.
Altaf Vicko menyatakan kebingungannya terhadap tudingan KDRT psikis saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. “Saya datang beberapa kali sebagai saksi. Waktu itu, pertanyaan yang diajukan simpel, hanya lima. Salah satunya, ‘Pernahkah Anda melakukan KDRT psikis?’ Saya bingung, KDRT psikis itu apa?” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat sedang menunaikan ibadah haji pada Juni 2024. Menurutnya, saksi-saksi yang dapat meringankan posisinya belum pernah dipanggil penyidik. “Tiba-tiba, status saya dinaikkan menjadi tersangka pada Juli, meskipun saksi-saksi saya belum diperiksa. Bahkan orang-orang rumah pun tidak pernah dipanggil,” ujar Altaf.
Dengan status hukum tersebut, Altaf merasa pekerjaannya terganggu karena kasusnya belum juga selesai. Laporan ini dibuat sejak Oktober 2023, dan sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini sangat mengganggu pekerjaan saya, terutama saat harus bertemu klien atau tampil di acara on-air dan off-air,” ungkapnya. Di sisi lain, Shahnaz Anindya membeberkan dugaan KDRT psikis yang dialaminya.
Menurutnya, tindakan Altaf berupa penggiringan opini, fitnah, ucapan ancaman, dan berbagai hal lain sudah menjadi bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka. “Kalau tidak ada bukti, dia tidak mungkin jadi tersangka,” ujar Shahnaz saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Shahnaz mengaku mengalami tindak KDRT sejak awal pernikahannya dengan Altaf. Ia juga mengungkapkan alasan baru melaporkan kejadian tersebut. “Sebagai perempuan, tentu saya tidak ingin ribut dalam pernikahan. Awalnya saya mencoba menghadapi sendiri. Namun, situasinya semakin keterlaluan, dan kerugian immateriil serta materiil yang saya alami sudah sangat banyak,” kata Shahnaz.
(christie)
LEBAK Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria resmi dicopot dari jabatannya usai insiden penamparan terhadap seorang siswa y
PendidikanJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sindiran tajam namun bernada candaan saat berkunjung ke kantor Menter
EkonomiSERDANG BEDAGAI Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang
Seni dan BudayaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, mengaku tengah melakukan peneliti
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menyoroti keaslian ijazah Presiden ke7 RI, Joko Widodo. adsenseDalam p
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait polemik rencana pemerintah menerapkan campuran
EkonomiJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan dukungannya terhadap sikap
EkonomiJAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya akan kembali melatih Timnas Indone
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan Kriminal