Jangan Salah! Inilah Bacaan Doa Sahur dan Niat Puasa Ramadhan yang Benar
JAKARTA Memasuki hari pertama ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam perlu memastikan bacaan doa sahur dan niat puasa dilakukan
AGAMA
Jakarta – Presenter Altaf Vicko memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dari mantan istrinya, selebgram Shahnaz Anindya, di Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan tindak KDRT psikis. Altaf Vicko yang didampingi kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, menegaskan bahwa selama berumah tangga, hanya terjadi cekcok biasa tanpa adanya kekerasan dalam rumah tangga.
“Memang ada cekcok ya, balik lagi dalam rumah tangga cekcok pasti ada. Tapi kalau sampai saya mengganggu psikisnya, apalagi melakukan KDRT, itu tidak pernah terjadi,” ujar Altaf Vicko saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Jamaludin Fakaubun menambahkan bahwa perselisihan dalam pernikahan adalah hal yang wajar, terutama mengingat pernikahan mereka baru berusia tiga minggu.
Altaf Vicko menyatakan kebingungannya terhadap tudingan KDRT psikis saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. “Saya datang beberapa kali sebagai saksi. Waktu itu, pertanyaan yang diajukan simpel, hanya lima. Salah satunya, ‘Pernahkah Anda melakukan KDRT psikis?’ Saya bingung, KDRT psikis itu apa?” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat sedang menunaikan ibadah haji pada Juni 2024. Menurutnya, saksi-saksi yang dapat meringankan posisinya belum pernah dipanggil penyidik. “Tiba-tiba, status saya dinaikkan menjadi tersangka pada Juli, meskipun saksi-saksi saya belum diperiksa. Bahkan orang-orang rumah pun tidak pernah dipanggil,” ujar Altaf.
Dengan status hukum tersebut, Altaf merasa pekerjaannya terganggu karena kasusnya belum juga selesai. Laporan ini dibuat sejak Oktober 2023, dan sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini sangat mengganggu pekerjaan saya, terutama saat harus bertemu klien atau tampil di acara on-air dan off-air,” ungkapnya. Di sisi lain, Shahnaz Anindya membeberkan dugaan KDRT psikis yang dialaminya.
Menurutnya, tindakan Altaf berupa penggiringan opini, fitnah, ucapan ancaman, dan berbagai hal lain sudah menjadi bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka. “Kalau tidak ada bukti, dia tidak mungkin jadi tersangka,” ujar Shahnaz saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Shahnaz mengaku mengalami tindak KDRT sejak awal pernikahannya dengan Altaf. Ia juga mengungkapkan alasan baru melaporkan kejadian tersebut. “Sebagai perempuan, tentu saya tidak ingin ribut dalam pernikahan. Awalnya saya mencoba menghadapi sendiri. Namun, situasinya semakin keterlaluan, dan kerugian immateriil serta materiil yang saya alami sudah sangat banyak,” kata Shahnaz.
(christie)
JAKARTA Memasuki hari pertama ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam perlu memastikan bacaan doa sahur dan niat puasa dilakukan
AGAMA
MEDAN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara berencana mem
NASIONAL
MEDAN Di tengah hirukpikuk jalur lintas Sumatera, berdiri Masjid Azizi, peninggalan megah Kesultanan Langkat yang dibangun pada 1899 ol
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN), Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar upacara yang diikuti oleh selu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga daging sapi mengalami kenaikan menjelang bulan suci Ramadan 2026. Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapa
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Un
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional pada Rabu (18/2/2026) di Lapangan Apel Tribrata Po
NASIONAL
SERANG Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menorehkan sejarah baru bagi pers Indonesia. Peletakan batu pertama p
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 85 negara anggota Perserikatan BangsaBangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk tindakan Israel yang m
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Rabu pagi di zona hijau usai libur panjang Imlek 2026. Pada pembukaan per
EKONOMI