BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Anak Nikita Mirzani Ungkap Pengakuan Mengejutkan, Razman Arif Nasution Desak Hentikan Kasus Vadel Badjideh

BITVonline.com - Sabtu, 11 Januari 2025 14:18 WIB
23 view
Anak Nikita Mirzani Ungkap Pengakuan Mengejutkan, Razman Arif Nasution Desak Hentikan Kasus Vadel Badjideh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Setelah melarikan diri dari rumah aman, anak Nikita Mirzani, LM, mengunjungi kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Menginginkan penyelesaian yang tidak berlarut-larut, pengacara yang berdarah Batak tersebut akhirnya menyerahkan LM ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan kini LM ditempatkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam proses tersebut, Razman Arif Nasution mengungkapkan sejumlah pengakuan dari LM terkait peristiwa yang tengah berkembang. “LM sudah bercerita semua. Satu, dia bilang, om saya tidak pernah hamil. Yang kedua, om saya tidak pernah aborsi, yang ketiga om saya nggak pernah berhubungan badan dengan Vadel. Berikutnya, om yang ambil perawan saya ini orangnya, diomongin.

Om selama saya di UK begini, begini,” kata Razman Arif Nasution di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2025). Lebih lanjut, Razman menyebutkan bahwa keterangan yang disampaikan LM tersebut sejalan dengan kesaksian dari saksi-saksi yang meringankan Vadel Badjideh dalam kasus dugaan tindak asusila di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:

“Dari keterangan dia dan yang disampaikan Vadel, sinkron. Yang disampaikan Mama Eda juga sinkron, dan dia yang bilang ‘saya kok yang suruh Vadel dan Kak Martin supaya USG itu disampaikan pengacara Om Razman,'” ujar Razman. Selama pertemuan singkat, Razman mengungkapkan bahwa LM merasa nyaman, bahkan memunculkan keinginan untuk diadopsi. “Pertemuan kami yang singkat itu yang saya lihat memang membuat dia nyaman. Dan istri saya paham psikis anak ini,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan LM, Razman Arif Nasution meminta agar kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Vadel Badjideh dihentikan. Sebaliknya, Razman berharap agar laporan-laporan yang diajukan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui UU ITE, serta dugaan penganiayaan, dapat dilanjutkan.

Baca Juga:

“Makanya dari kasus ini untuk Vadel, saya harapkan dan saya desak untuk dihentikan. Justru yang harus naik adalah laporan saya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui UU IT dan laporan saya terhadap dugaan penganiayaan,” pungkas Razman.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
Mobil Kabur Usai Pesta Sabu Tabrak 24 Motor di Jalan Sempit Samarinda, Kerugian Capai Rp300 Juta
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
Kejam! Gusmadi Tembak Ibu Sendiri Karena Utang Piutang di OKU Timur
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Tempat Sampah, Diduga Dibunuh di Pontianak
komentar
beritaTerbaru