Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Artis Nita Sofiani turut merayakan perayaan Imlek yang kali ini jatuh pada awal tahun 2025. Di momen spesial ini, Nita mengungkapkan dua hal penting yang selalu dipersiapkannya jauh-jauh hari. Bintang serial Layangan Putus ini mengungkapkan bahwa yang pertama kali ia persiapkan adalah angpau. Sebagai seorang yang sudah menikah, ia merasa bahwa tradisi memberikan angpau menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perayaan Imlek.
“Yang pasti banyak, karena sekalian berbagi sama orang-orang juga. Yang terima angpau itu ada orang tua, oma-opa yang dituakan, anak-anak kecil, yang belum menikah walaupun usia sudah 30 plus-plus dan sudah kerja tetap boleh terima angpau,” ungkap Nita. Selain itu, Nita juga selalu memastikan perutnya kosong menjelang perayaan Sinciah, sebuah tradisi makan besar pada malam Imlek.
“Hari ini sengaja makan dikit banget dari pagi karena mau diisi sama makanan-makanan Sinciah, dari malam Sinciah,” tambahnya. Nita juga berbagi sedikit tentang tradisi Imlek di keluarganya, di mana ada beberapa pantangan yang harus dipatuhi. “Biasanya pagi-pagi bangun, harus makan miesuah, visit keluarga semua, kasih-kasih angpau.
Pantangannya kita nggak boleh sapu-sapu rumah, keramas, potong rambut, buang sampah di hari H Sinciah, soalnya bakalan ngebuang rezeki,” katanya. Mengakhiri perbincangan, Nita Sofiani berharap agar tahun 2025 membawa banyak kebaikan. “Harapannya dikasih kesehatan, umur panjang, banyak berkat dan yang pastinya urusan semua dilancarin dan dimudahkan,” tutupnya.(dtk)
(christie)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK