Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (8/1/2025).
“Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan proses verifikasi terhadap LHKPN yang telah disampaikan oleh Raffi Ahmad untuk memastikan bahwa seluruh aset yang dimilikinya telah dimasukkan dengan benar dalam laporan.
Setelah proses verifikasi selesai dan laporan dianggap lengkap, masyarakat dapat mengakses LHKPN Raffi Ahmad melalui laman resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id.
Sementara itu, berdasarkan data per 7 Januari 2025, KPK juga mengungkapkan bahwa masih ada 34 pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan LHKPN mereka. Jumlah ini merupakan bagian dari total 124 pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaan mereka. Hingga saat ini, 90 pejabat sudah melaporkan LHKPN-nya, yang berarti sekitar 72 persen telah memenuhi kewajiban tersebut.
Budi Prasetyo juga menjelaskan, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 44 orang di antaranya sudah melaporkan harta kekayaan mereka. Selain itu, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri juga telah menyampaikan laporan, sementara dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sebanyak 8 orang telah melaporkan LHKPN-nya.
Laporan LHKPN ini menjadi salah satu mekanisme untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam mengelola harta kekayaan mereka selama menjabat. KPK terus mengingatkanA agar seluruh pejabat negara mematuhi kewajiban pelaporan ini untuk mencegah tindak pidana korupsi.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN