BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Anji Soroti Sistem Royalti Musik di Indonesia, Dorong Pembenahan yang Adil untuk Pencipta Lagu

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 19:40 WIB
Anji Soroti Sistem Royalti Musik di Indonesia, Dorong Pembenahan yang Adil untuk Pencipta Lagu
Penyanyi dan pencipta lagu, Anji
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Penyanyi dan pencipta lagu Anji mengungkapkan pendapatnya mengenai sistem royalti musik di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya adil bagi pencipta lagu. Pernyataan ini disampaikan Anji di tengah sorotan publik terhadap kasus royalti antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Kasus tersebut berujung pada putusan pengadilan yang mewajibkan Agnez Mo membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Dalam unggahannya di media sosial, Anji menyatakan pentingnya membangun ekosistem musik yang lebih sehat dan menguntungkan bagi semua pihak. Anji menegaskan bahwa penyanyi dan pencipta lagu harus sejajar, dengan keuntungan yang dibagi secara adil. Ia menyarankan agar ekosistem yang tidak menguntungkan satu pihak bisa segera dibenahi.

Baca Juga:

"Penyanyi dan pencipta lagu sejajar, saya setuju. Ketika sejajar, semua pihak mendapat keuntungan, kan? Sudah saatnya ekosistem yang tidak menguntungkan salah satu pihak ini benar-benar dibenahi," tulis Anji di Instagram pada Rabu (5/2/2025).

Anji juga menyoroti pertanyaan mendasar tentang siapa yang bertanggung jawab membayar hak pencipta lagu ketika lagu tersebut dibawakan di atas panggung. Ia mengungkapkan bahwa ada perdebatan mengenai apakah tanggung jawab ini ada pada penyelenggara acara (EO/Promotor) atau penyanyi yang membawakan lagu. "Selama ini, selalu disebutkan bahwa EO atau promotor yang harus membayar. Tapi ketika hal ini masih menjadi perdebatan, artinya belum ada kebenaran yang mutlak," ujar Anji.

Baca Juga:

Menurut Anji, ketidakjelasan ini membuat banyak pencipta lagu tidak mendapatkan haknya secara layak, atau bahkan hanya menerima royalti dalam jumlah yang sangat kecil. Sebagai contoh, Anji menyebutkan bahwa musisi Piyu hanya menerima royalti sebesar Rp 120 ribu dalam satu tahun, sementara dirinya dan banyak musisi lainnya bahkan tidak menerima apa-apa.

Pada kasus gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, pengadilan memutuskan bahwa penyanyi adalah pihak yang bertanggung jawab untuk meminta izin dan memberikan kompensasi kepada pencipta lagu. Keputusan ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem royalti yang lebih jelas dan adil, yang menguntungkan semua pihak.

Anji menyambut baik putusan tersebut dan berharap hal itu bisa mengarah pada pembenahan sistem royalti musik di Indonesia. Ia berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada pencipta lagu setiap kali membawakan karya mereka di acara berbayar. "Gue rasa royalti dari LMK dan RBT nggak cukup memadai," ungkapnya, menyoroti minimnya hak yang diterima oleh pencipta lagu dari sistem yang ada.

Sebagai langkah konkret, Anji mengungkapkan bahwa ia secara langsung meminta izin kepada pencipta lagu yang karyanya ia bawakan dan memberikan kompensasi kepada mereka. Contohnya, Anji meminta izin kepada Piyu saat merilis ulang lagu "Ternyata Cinta," dan memberikan kompensasi saat membawakan lagu "DIA" dan "BIDADARI" yang diciptakan oleh Freddy.

Anji juga berharap ke depan akan ada sistem digital yang lebih transparan untuk memudahkan proses perizinan dan pembagian royalti antara penyanyi dan pencipta lagu. "Banyak pihak mendapat bayaran ketika sebuah acara berlangsung. Masa pencipta lagunya tidak?" ungkapnya.

Anji mengajak seluruh pelaku industri musik untuk lebih berempati terhadap hak pencipta lagu dan berharap agar hak-hak mereka bisa dipenuhi secara adil melalui sistem yang lebih baik.

(KM/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Ikang Fawzi Bebaskan Siapa Saja Nyanyikan Lagunya: "Aku Gak Punya Hak Buat Malak"
LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Bukan Pelanggaran Hak Cipta
Kisruh Royalti Musik di Mi Gacoan Bali Berakhir Damai, Bayar Rp 2,2 Miliar ke SELMI
Charly Siap Beri Hadiah untuk Kafe dan Restoran yang Memutar Lagunya: Daripada Mumet Soal Royalti
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran: Tak Perlu Bayar Royalti
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar Gratis di Kafe dan Restoran
komentar
beritaTerbaru