BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Nikita Mirzani Tegaskan Uang Rp 4 Miliar dari Bos Skincare untuk Endorsement, Bukan Pemerasan

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 13:01 WIB
123 view
Nikita Mirzani Tegaskan Uang Rp 4 Miliar dari Bos Skincare untuk Endorsement, Bukan Pemerasan
Nikita Mirzani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Nikita Mirzani, artis kontroversial, membantah tuduhan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa uang yang diberikan bukanlah hasil pemerasan, melainkan untuk endorsement produk kosmetik milik RGP.

Fahmi menjelaskan bahwa awalnya, RGP menghubungi salah satu staf Nikita, IM, untuk meminta agar Nikita me-review produk kecantikan mereka. "Dia yang hubungi staf kami, IM, dan meminta untuk me-review produk tersebut dengan cara yang baik," ungkap Fahmi.

Meskipun dalam percakapan itu sempat muncul pembicaraan tentang uang, Fahmi menegaskan bahwa uang yang dibicarakan adalah negosiasi fee untuk endorsement. "Ada komunikasi mengenai uang, dan awalnya dibicarakan angka Rp 5 miliar yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar. Uangnya diberikan dalam dua kali pembayaran," tambah Fahmi.

Baca Juga:

Menurut Fahmi, tidak ada pemaksaan atau ancaman dalam transaksi tersebut. Nikita, lanjut Fahmi, juga tidak mengenal secara pribadi pelapor. "Nikita tidak pernah memaksa dan tidak kenal dengan yang bersangkutan," jelasnya.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
DKPP Pecat Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, Terkait Pemerasan Caleg
Tiga Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Peras Perangkat Desa di Bener Meriah
DKPP Pecat Parlagutan Harahap, Komisioner KPU Padangsidimpuan yang Terjaring OTT Pemerasan Caleg
Kasus Eksploitasi OCI Muncul Lagi, Polda Jabar: Sudah Kedaluwarsa, Tak Bisa Dipidana
Pesan Cewek di MiChat, Pria di Batam Jadi Korban Pemerasan dan Dianiaya di Hotel
Terbongkar! 2 Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan 12 Kepsek SMK, Kerugian Capai Rp4,75 Miliar
komentar
beritaTerbaru