BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

Komika Bintang Emon Sarankan Pejabat Indonesia Tanda Tangan Kontrak Kerja, Jika Melanggar Bisa Digugat

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 15:38 WIB
Komika Bintang Emon Sarankan Pejabat Indonesia Tanda Tangan Kontrak Kerja, Jika Melanggar Bisa Digugat
Komika Bintang Emon.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sumpah jabatan pakai Kitab Suci doang itu tuh efektif buat orang yang emang takut. Lah kan dia-dia pada mah pemberani," katanya sambil menyindir pejabat yang lebih takut pada sanksi sosial daripada hukuman konkret.

Bintang Emon juga berpendapat bahwa jika janji seorang pejabat dianggap sekuat itu, maka pejabat seharusnya bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan modal "janji" tersebut.

Ia memparodikan situasi di mana pejabat yang melanggar kontrak akan menghadapi konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan penyitaan harta negara terkait dengan tindak pidana korupsi.

[km/n14]

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru